Iran Tegaskan Tak Akan Lepas Kendali Selat Hormuz
SinPo.id - Seorang politisi senior Iran menegaskan negaranya tidak akan pernah menyerahkan kendali atas Selat Hormuz. Pernyataan itu disampaikan Ebrahim Azizi, anggota parlemen sekaligus mantan komandan Garda Revolusi Islam (IRGC), dalam wawancara dengan BBC di Teheran, Minggu 19 April 2026.
“Tidak pernah. Itu hak yang tidak bisa dicabut,” ujar Azizi. Ia menekankan bahwa Iran berhak menentukan izin bagi kapal-kapal yang melintas di jalur vital tersebut. Menurutnya, hal itu akan segera dilegalkan melalui rancangan undang-undang di parlemen yang mencakup aspek lingkungan, keselamatan maritim, dan keamanan nasional.
Azizi menyebut Selat Hormuz kini menjadi salah satu aset strategis Iran dalam menghadapi tekanan internasional. “Setelah perang, prioritas pertama Iran adalah memulihkan daya tangkal, dan Selat Hormuz adalah salah satu tuas utama,” katanya.
Pernyataan ini muncul di tengah kekhawatiran global bahwa penutupan jalur perdagangan energi dunia akan memicu guncangan ekonomi. Beberapa negara tetangga, termasuk Uni Emirat Arab, mengecam langkah Iran. Diplomat senior UEA, Anwar Gargash, menyebut tindakan Iran sebagai “pembajakan bermusuhan” yang berpotensi menciptakan preseden berbahaya bagi jalur strategis lain di dunia.
Meski begitu, Azizi menolak tudingan tersebut dan menyebut AS sebagai “perompak terbesar dunia.” Ia menegaskan bahwa Iran hanya mempertahankan haknya di tengah blokade dan tekanan Amerika.
Sementara itu, perbedaan pandangan di internal elite Iran sempat terlihat ketika Menteri Luar Negeri Abbas Araghchi menyatakan Selat Hormuz “sepenuhnya terbuka.” Pernyataan itu segera dibantah media yang dekat dengan IRGC, menegaskan bahwa jalur tersebut hanya terbuka bagi kapal yang mendapat izin resmi dan melalui rute yang ditentukan.
Nasib Selat Hormuz kini menjadi salah satu isu utama dalam perundingan tingkat tinggi yang direncanakan berlangsung di Islamabad pekan ini. Namun, media lokal melaporkan Iran kemungkinan tidak akan hadir selama blokade AS terhadap pelabuhan Iran tetap berlaku.
