Kesal Lantaran Diejek, Lansia Aniaya Dua Bocah SD di Pangandaran
SinPo.id - Dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap anak terjadi di wilayah Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran, Rabu, 15 April 2026 sekitar pukul 09.00 WIB. Peristiwa terjadi di lingkungan SDN 2 Padaherang yang beralamat di Jalan Raya Padaherang, Pangandaran, Jawa Barat.
Kapolsek Padaherang AKP Abdurahman menjelaskan bahwa peristiwa bermula saat pelaku sedang membersihkan rumput di halaman rumah kerabatnya. Pada saat itu, sejumlah anak sekolah dasar melintas di depan lokasi dan diduga mengejek pelaku.
"Pelaku kemudian terpancing emosi dan mengejar anak-anak tersebut hingga masuk ke lingkungan sekolah sambil membawa parang," kata Abdurahman, dikutip dari laman resmi Polri, Minggu, 19 April 2026.
Pelaku yang diketahui bernama Agus (65), seorang buruh harian lepas warga setempat masuk ke ruang kelas VI dan melakukan tindakan kekerasan terhadap dua siswa, yakni Maulana Hapid Ali Firmansyah dan Adit.
"Di dalam kelas, pelaku mendorong kedua korban hingga terjatuh dan membentur meja. Selanjutnya, salah satu korban mengalami luka bacok di bagian kepala, sementara korban lainnya mengalami pemukulan di bagian kepala," jelasnya.
Akibat kejadian tersebut, kedua korban mengalami luka dan segera dilarikan ke Puskesmas Padaherang untuk mendapatkan penanganan medis.
Kasi Humas Polres Pangandaran Aiptu Yusdiana menambahkan pelaku telah berhasil diamankan oleh pihak kepolisian. Saat ini pelaku menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

