Lab Narkoba Diungkap di Jakpus, 5 Kg Tembakau Sintetis Disita

Laporan: Firdausi
Minggu, 19 April 2026 | 20:21 WIB
Barang bukti narkoba jenis sintetis yang diamankan di lokasi (SinPo.id/Dok.PMJ)
Barang bukti narkoba jenis sintetis yang diamankan di lokasi (SinPo.id/Dok.PMJ)

SinPo.id - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap praktik clandestine lab atau laboratorium gelap narkotika jenis tembakau sintetis di salah sstu apartemen di wilayah Jakarta Pusat, Jumat, 17 April 2026. Dalam pengungkapan ini,  polisi mengamankan pelaku berinisial R (25) di kawasan Senen.

"Barang bukti yang telah kami amankan berupa bibit tembakau sintetis seberat 235 gram, 5 kg tembakau produksi, alkohol, botol kaca kemasan, serta kompor listrik untuk produksi tembakau sintetis," kata Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Indah Hartantiningrum dalam keterangannya, Minggu, 19 April 2026.

Indah menjelaskan, pengungkapan dilakukan sekitar pukul 22.30 WIB setelah petugas menerima informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

"Tim berhasil mengamankan terduga pelaku disebuah unit apartemen di kawasan Salemba yang dijadikan lokasi produksi," ucapnya.

Adapun pelaku menjual tembakau sintetis itu melalui akun media sosial yang dihubungkan oleh penjual dan juga pembeli. Selanjutnya terduga pelaku dan juga barang bukti dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Pelaku masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengembangkan kasus ini," ucapnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI