Polisi Ungkap Kronologi Pembunuhan Wanita di Serpong
SinPo.id - Polda Metro Jaya mengungkap kronologi kasus dugaan pembunuhan berencana dengan korban wanita berinisial I (49), yang terjadi di kawasan Perumahan Pondok Pakulonan, Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Peristiwa berawal saat korban bersama pelaku keluar rumah pada Rabu, 15 April 2026.
"Keduanya kemudian kembali ke rumah korban sekitar pukul 00.30 WIB. Tidak lama setelah itu, saksi mendengar korban meminta tolong dari dalam kamar," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto dalam keterangannya, Sabtu, 18 April 2026.
Dari hasil pendalaman sejumlah saksi, pelaku sempat menenangkan korban dengan mengatakan bahwa kondisi korban tidak apa-apa. Setelah itu, pelaku meninggalkan lokasi.
"Korban sudah ditemukan sudah dalam keadaan meninggal dunia,” ujar Budi.
Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan sejumlah saksi, tim berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku dalam waktu kurang dari 24 jam.
"Saat ini, tersangka telah diamankan di Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut," ucapnya.
Di lokasi penangkapan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya pakaian korban dan pelaku, satu unit sepeda motor Honda PCX, dua unit telepon genggam, uang tunai hasil penjualan perhiasan milik korban, serta rekaman CCTV yang menguatkan dugaan tindak pidana tersebut.
Sebelumnya, penemuan seorang perempuan berinisial I (49) yang meninggal dunia di kawasan Perumahan Pondok Pakulonan, Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, Kamis, 16 April 2026.
