Polri: Azizah Salsha Resmi Cabut Laporan terhadap Resbob dan Bigmo

Laporan: Firdausi
Sabtu, 18 April 2026 | 15:57 WIB
Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol. Rizki Agung (SinPo.id/ Dok.Polri)
Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol. Rizki Agung (SinPo.id/ Dok.Polri)

SinPo.id - Bareskrim Polri mengungkap pelapor Azizah Salsha alias Zize resmi mencabut laporan terkait kasus dugaan pencemaran nama baiknya. Dalam kasus ini, terlapor yang telah ditetapkan tersangka adalah youtuber Dimas Firdaus alias Resbob dan Muhammad Jannah alias Bigmo.

"Pelapor resmi mencabut laporan polisi di Bareskrim Polri terkait kasus dugaan pencemaran nama baik," kata Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Pol. Rizki Agung Prakoso, Sabtu, 18 April 2026.

Rizki mengatakan, pencabutan laporan dilakukan usai pihaknya melakukan mediasi kedua belah pihak hingga keduanya sepakat berdamai pada Senin, 13 April 2026. "Keduanya sudah ada mediasi damai ya," ucapnya.

Ke depannya, kata dia, setelah laporan dicabut, secara mekanisme hukum pro-justitia penyidik akan menerbitkan surat pemberitahuan penghentian penyidikan (SP3). 

"Dan dilanjutkan penghapusan status tersangka Bigmo dan Resbob," ucapnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI