IRGC Navy Tetapkan Syarat Baru untuk Kapal Melintas di Selat Hormuz

Laporan: Tim Redaksi
Sabtu, 18 April 2026 | 02:11 WIB
Ilustrasi. Selat Hormuz. (SinPo.id/ABC)
Ilustrasi. Selat Hormuz. (SinPo.id/ABC)

SinPo.id -  Angkatan Laut Korps Garda Revolusi Islam (IRGC Navy) Iran menetapkan syarat baru bagi kapal yang ingin melintasi Selat Hormuz. Pernyataan resmi yang disampaikan melalui platform X pada Jumat 17 April 2026 menegaskan bahwa semua transit harus mendapat izin dari pihak Iran.

Dalam aturan tersebut, kapal sipil hanya diperbolehkan melintas melalui jalur yang telah ditentukan oleh Iran, sementara kapal militer tetap dilarang melintas. IRGC menyebut daftar syarat ini sebagai “tatanan baru” yang sesuai dengan kesepakatan gencatan senjata.

Pernyataan ini menambah detail baru yang sebelumnya tidak disebutkan oleh Menteri Luar Negeri Iran, yang sempat menyatakan bahwa jalur Selat Hormuz “sepenuhnya terbuka” bagi kapal komersial selama masa gencatan senjata.

Langkah ini menegaskan posisi Iran dalam mengontrol jalur perdagangan energi dunia yang sangat strategis, sekaligus memperlihatkan ketegangan yang masih berlangsung meski ada kesepakatan gencatan senjata.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI