Luruskan Isu Pemotongan Dana Desa, Sekjen DPP IMM: Pemerintah Ubah Skema Jadi Lebih Produktif

Laporan: Tim Redaksi
Jumat, 17 April 2026 | 18:57 WIB
Sekjen DPP IMM Muhammad Zaki Mubarak (SinPo.id/Istimewa)
Sekjen DPP IMM Muhammad Zaki Mubarak (SinPo.id/Istimewa)

SinPo.id - Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPP IMM) Muhammad Zaki Mubarak angkat bicara menyikapi simpang siur informasi di tengah masyarakat terkait isu pemotongan Dana Desa oleh Pemerintah Pusat. DPP IMM memandang perlu adanya pelurusan informasi agar tidak terjadi kegaduhan di tingkat akar rumput.

Sekjen DPP IMM menegaskan bahwa berdasarkan koordinasi dan pemantauan kebijakan terbaru, khususnya pasca-terbitnya PMK Nomor 7 Tahun 2026, tidak ada penghapusan atau pengambilan kembali Dana Desa oleh pusat. Yang terjadi adalah transformasi tata kelola melalui Program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.

"Kami telah menelaah kebijakan ini. Narasi yang menyebut Dana Desa dipotong adalah kekeliruan informasi. Pemerintah sebenarnya sedang melakukan re-orientasi anggaran dari yang bersifat konsumtif menjadi produktif melalui penguatan lembaga ekonomi desa," ujar Sekjen DPP IMM dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 17 April 2026.

DPP IMM menyoroti bahwa alokasi Dana Desa sebesar Rp60,57 triliun tetap mengalir ke desa. Namun, distribusi pengelolaannya kini lebih strategis: Pagu Reguler sebanyaka Rp25,42 Triliun tetap digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan kebutuhan dasar desa.

Selebihnya dialokasikan untuk pembangunan Koperasi Desa Merah Putih guna membangun ekosistem ekonomi mandiri guna memutus rantai ketergantungan masyarakat pada rentenir, tengkulak, dan pinjaman daring (pinjol) yang mencekik.

"Aset Kopdes—baik itu gedung, gudang, maupun kendaraan—sepenuhnya milik desa. Ini adalah upaya desentralisasi ekonomi. Pusat hanya mengubah 'wadah' pengelolaannya agar dana tersebut tidak habis tanpa bekas, melainkan menjadi aset yang berputar di desa," tambah Sekjend DPP IMM. 

Menyikapi hal ini, DPP IMM menghimbau kepada seluruh kader di semua tingkatan untuk turut serta mengedukasi masyarakat menjadi garda terdepan dalam meluruskan informasi yang salah (hoaks) mengenai Dana Desa di wilayah masing-masing. Ikut serta Mengawal pembentukan Kopdes Merah Putih agar benar-benar dikelola secara transparan dan akuntabel oleh perangkat desa, bukan oleh kepentingan kelompok tertentu.

Sekjen DPP IMM juga mendorong desa-desa binaan IMM untuk segera mengadaptasi perubahan tata kelola ini demi kesejahteraan warga.

“IMM mendukung setiap kebijakan yang berpihak pada kedaulatan ekonomi rakyat. Kami akan terus memantau implementasi PMK No. 7 Tahun 2026 ini agar cita-cita memandirikan desa melalui koperasi dapat tercapai tanpa ada penyimpangan di lapangan," tutupnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI