Marak Kekerasan Seksual di Kampus, Puan Desak Penindakan Tanpa Toleransi

Laporan: Galuh Ratnatika
Kamis, 16 April 2026 | 22:35 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani (SinPo.id/Galuh Ratnatika)
Ketua DPR RI Puan Maharani (SinPo.id/Galuh Ratnatika)

SinPo.id - Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyoroi maraknya kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan pendidikan, khususnya kampus.

Menurutnya, pelaku kekerasan seksual dimanapun harus ditindak tegas dan diadili. Pihak universitas juga diminta memberikan sanksi agar peristiwa serupa tidak terulang kembali.

"Tidak boleh ada kekerasan seksual di mana pun, dan kami tentu saja menolak ada kekerasan seksual di mana pun, dan tentu saja harus diadili secara adil," kata Puan, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis, 10 April 2026.

Pihaknya juga menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh di dunia pendidikan untuk mengantisipasi kasus kekerasan seksual ke depannya. Namun, Puan juga meminta para korban untuk berani berbicara.

"Harus dievaluasi, kemudian semuanya harus bicara, harus berani berbicara terkait dengan ini dan tidak boleh ada kekerasan seksual di mana pun," katanya menambahkan.

Diketahui, kasus kekerasan seksual di perguruan tinggi meningkat pesat, termasuk yang belum lama terjadi di Fakultas Hukum Universitas Indonesia.

Padahal, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) telah mengatur perkara pelecahan dalam bentuk verbal dan digital.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI