Polda Metro Jaya Masih Tunggu Laporan Resmi Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di UI
SinPo.id - Polda Metro Jaya menunggu laporan resmi kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan Universitas Indonesia. Kasus ini mencuat dan menjadi perbincangan luas di media sosial usai beredarnya tangkapan layar percakapan bernuansa seksual dalam sebuah grup mahasiswa.
"Sejauh ini sampai dengan hari ini, Polda Metro Jaya secara resmi belum menerima laporan polisi dugaan kasus pelecehan seksual di salah satu kampus (UI)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto di PMJ, Kamis, 16 April 2026.
Kendati belum ada laporan resmi, kata dia, kasus pelecehan seksual di dunia pendidikan menjadi perhatian khusus dalam mengusut tuntas kejahatan seksual tersebut.
"Akan tetapi, langkah-langkah yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya, khususnya Direktorat PPA dan PPO, sudah melakukan koordinasi dengan pihak universitas yang bersangkutan," ujarnya.
Penyidik juga sudah mulai mengumpulkan beberapa barang bukti pidananya dan melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait serta pihak universitas. Langkah ini agar kasus terang benderang.
"Direktorat PPA dan PPO sudah mengumpulkan beberapa barang bukti, membuat laporan informasi terkait tentang koordinasi dengan pihak universitas, sehingga kami dari Polda Metro Jaya pasti akan membuka ruang terhadap peristiwa ini," tegasnya.
Diketahui, sebanyak 16 mahasiswa Universitas Indonesia diduga terlibat dalam kasus pelecehan seksual terhadap mahasiswi di lingkungan fakultas Universitas Indonesia. Kasus ini mulai terungkap ketika 16 mahasiswa tersebut secara tiba-tiba menyampaikan permintaan maaf di grup percakapan angkatan.

