Satgas COVID-19 Sebut Pasien Komorbid Paling Tinggi Hadapi Resiko Kematian
sinpo, JAKARTA - Tim Pakar Satgas Penanganan COVID-19 telah melakukan analisis kematian pasien yang terjangkit virus Corona, berdasarkan usia dan riwayat komorbid atau penyakit penyerta.
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mengungkapkan, hasil analisis ini sedang dipublikasikan di jurnal ilmiah internasional yaitu PLOS One.
"Hasil analisis tim pakar, selama 5 bulan terakhir, berdasarkan aspek usia, pasien yang berada di usia 31 hingga 45 tahun berisiko masing-masing sebesar 2,4 kali lipat pada kematian," ujar Wiku melalui keterangan pers virtual, Selasa (15/12/2020).
Ia menambahkan, pasien yang memiliki resiko kematian tinggi ialah yang berada di rentang usia 46 hingga 59 tahun. Kisaran usia ini, berdasarkan hasil analisis tim pakar berisiko 8,5 kali lipat pada kematian.
"Risiko ini akan semakin meningkat pada usia lanjut, diatas 60 tahun yaitu sebesar 19,5 kali lipat," ucap pria peraih gelar profesor bidang kesehatan masyarakat ini.
Lebih lanjut, Wiku menuturkan hasil penelitian pada jenis komorbid menunjukkan bahwa penyakit ginjal memiliki risiko kematian 13,7 kali lebih besar, dibandingkan pasien yang tidak memiliki penyakit ginjal.
"Pada komorbid penyakit jantung, memiliki risiko 9 kali lebih besar dibandingkan yang tidak memiliki penyakit jantung," imbuhnya.
Guru Besar UI ini menjelaskan, penyakit diabetes mellitus memiliki risiko kematian 8,3 kali lebih besar, hipertensi 6 kaki lebih besar dan penyakit imun memiliki risiko 6 kali lebih besar dibandingkan yang tidak memilikinya.
"Semakin banyak riwayat komorbid, mereka yang memiliki penyakit komorbid lebih dari satu, berisiko 6,5 kali lipat lebih tinggi untuk meninggal saat terinfeksi COVID-19," ujar Wiku.
Pada pasien yang memiliki 2 penyakit komorbid, kata dia, berisiko 15 kali lipat lebih tinggi meninggal saat terinfeksi COVID-19, dibandingkan yang tidak memiliki kondisi tersebut.
Selain itu, pasien yang memiliki lebih atau sama dengan 3 penyakit komorbid, lanjutnya, berisiko 29 kali lipat lebih tinggi meninggal saat terinfeksi virus Corona.
"Meskipun kita tahu penularan COVID-19 tidak mengenal batasan. Temuan ini menunjukkan secara detail golongan mana saja yang perlu mendapat perhatian lebih dan diprioritaskan perlindungannya," jelas dia.
Oleh sebab itu, ia berpesan bagi masyarakat yang masuk dalam kategori berisiko tinggi atau bagi yang tinggal dengan anggota keluarga berisiko tinggi, maka penting untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dengan ekstra disiplin.
Sedangkan, bagi masyarakat yang tidak masuk dalam golongan tersebut, Wiku meminta agar tetap meningkatkan kewaspadaan. Pasalnya, sebagai makhluk sosial sudah pasti akan berinteraksi dengan golongan tersebut.
"Masyarakat saling menjaga dan meringankan beban satu sama lain dengan disiplin protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan," tandasnya.

