Lurah Dikeroyok, Satgas COVID-19: Halangi Penertiban Prokes Bisa Dipidana

Laporan: Tisa
Rabu, 16 Desember 2020 | 09:51 WIB
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito (Foto: Tim Komunikasi Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional)
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito (Foto: Tim Komunikasi Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional)

sinpo, JAKARTA - Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito menyayangkan terjadinya kasus pengeroyokan Lurah Cipete Utara, saat menertibkan pengunjung rumah makan yang melanggar protokol kesehatan di kawasan Jakarta Selatan. 

Mewakili Satgas Penanganan COVID-19, ia meminta para pelaku yang menghalang-halangi petugas menegakkan kedisiplinan protokol kesehatan harus ditindak tegas.

"Razia yang dilakukan lurah tersebut, merupakan langkah melindungi masyarakat dari penularan COVID-19," ujar Wiku saat menyampaikan keterangan pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (15/12/2020). 

Atas kejadian yang diketahui terjadi pekan lalu itu, Wiku mengharapkan tidak menciptakan preseden buruk atau ketakutan bagi para petugas dalam melaksanakan tugasnya. 

"Seperti yang dilakukan Lurah Cipete Utara yang tidak kenal lelah dan takut mengawasi pemberlakuan protokol kesehatan di lingkungannya," katanya.

Ia mengharapkan, pengeroyokan yang terjadi pada Lurah Cipete Utara ini, justru menjadi inspirasi serta motivasi bagi pimpinan daerah dan pimpinan lingkungan dalam melindungi warganya dari COVID-19. 

Pria yang merupakan pakar kesehatan masyarakat ini mengingatkan, pandemi virus Corona belum selesai. Saat ini, angka positivity rate COVID-19 di tingkat nasional, justru mencapai 18,1%. 

"Ini lebih tinggi dibandingkan Minggu sebelumnya di angka 13,81%," imbuh Jubir Satgas COVID-19. 

Lebih lanjut, dirinya menuturkan tingginya angka positivity rate mencerminkan masih banyaknya penularan yang terjadi di masyarakat. Oleh sebab itu, ia mengimbau masyarakat agar tetap patuh pada disiplin protokol kesehatan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan. 

Wiku meminta masyarakat agar tidak lengah selalu menerapkan protokol kesehatan dimana pun, serta di tengah aktivitas apa pun.

"Apabila lengah, masyarakat secara langsung membuka kesempatan untuk tertular dan menulari orang-orang terdekatnya," ucqp salah satu Guru Besar UI ini.

Masyarakat, lanjutnya, kembali diingatkan agar senantiasa bersikap kooperatif dengan tidak menghalangi upaya penegakan disiplin protokol kesehatan yang berlaku.

"Mereka yang menghalang-halangi dapat dipidana sesuai peraturan yang berlaku," tegas Wiku. 

Kepada pemerintah daerah dan Satgas daerah, ia turut meminta agar segera melakukan evaluasi menyeluruh dan lakukan perbaikan terhadap penerapan protokol kesehatan. 

Pasalnya, belakangan dilaporkan terjadi penurunan tren kepatuhan protokol kesehatan, khususnya di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek).

Wiku menegaskan, virus Corona dapat menyerang siapapun dan memakan korban tidak hanya bagi yang sakit, tetapi bagi masyarakat yang terdampak secara ekonomi. Maka, ia mengingatkan bahwa hanya satu kuncinya dengan selalu mematuhi protokol kesehatan. 

"Dengan patuh terhadap protokol kesehatan, maka aktivitas masyarakat dapat dilakukan dengan aman tanpa memakan korban," pungkasnya. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI