Polri Tangkap Ki Bedil si Raja Perakit Senjata Api Ilegal di Jabar
SinPo.id - Bareskrim Polri mengungkap peredaran senjata api ilegal serta bahan peledak ilegal di wilayah Jawa Barat yang telah beroperasi puluhan tahun. Dari pengungkapan, dua pelaku ditangkap berinisial AS dan TS alias Ki Bedil.
"Mengamankan terduga pelaku yang berperan sebagai penjual dan pembuat senjata api ilegal di wilayah Jawa Barat," kata Kasat Resmob Bareskrim Polri, Kombes Arsya Khadafi dalam keterangannya, Minggu, 12 April 2026.
Arsya menjelaskan, kedua pelaku berperan berbeda, pelaku TS alias Ki Bedil berperan sebagai perakit senpi ilegal, mulai dari revolver, senapan hingga pistol.
"Ki Bedil telah beroperasi selama sekitar 20 tahun sebelum akhirnya ditangkap," ucapnya.
Saat ini, kedua pelaku dan barang bukti telah diamankan. Polisi masih mengembangkan kasus untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain.
