Pimpinan MPR Dorong Kesehatan Mental Masuk Kurikulum Pendidikan
SinPo.id - Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat (Rerie) mendorong agar kesehatan mental menjadi bagian inti dalam kurikulum pendidikan nasional. Apalagi, sistem pendidika Indonesia saa ini hanya berfokus pada statistik nilai akademis dibandingkan kesehatan mental dan emosional para pelajarnya.
"Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka sekolah tanpa disadari akan menjadi ruang yang justru memproduksi tekanan, bukan membangun ketahanan. Kesehatan mental harus menjadi bagian inti dalam kurikulum nasional," kata Rerie dalam siaran pers resmi yang diterima di Jakarta, Sabtu, 11 April 2026.
Menurut Rerie, berdasarkan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pada awal 2026 menunjukkan sekitar lima persen anak dan remaja Indonesia mengalami gejala gangguan jiwa, terutama depresi dan kecemasan.
Temuan ini diperkuat dengan hasil Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) Maret 2026 yang menyatakan satu dari sepuluh anak Indonesia menghadapi indikasi masalah kesehatan jiwa.
Dari sekitar tujuh juta anak yang terskrining dalam program tersebut, 4,8 persen anak mengalami gejala depresi dan 4,4 persen mengalami gejala kecemasan. Namun, dari jumlah tersebut, hanya 2,6 persen anak dan remaja yang mendapatkan penanganan profesional.
Legislator dari Fraksi Partai NasDem ini melanjutkan tingginya jumlah anak yang mengalami masalah mental berujung pada maraknya kasus kriminal yang dilakukan oleh anak-anak.
Salah satunya, yakni kasus anak membunuh ibu di Sumbawa, NTB, dan di Semarang, Jawa Tengah.
"Itu adalah gejala. Gejala dari sistem yang gagal membekali mereka dengan kemampuan paling dasar sebagai manusia, yaitu memahami diri sendiri," tegas Rerie.
Rerie melanjutkan jika pemerintah tidak serius menangani permasalahan ini, maka bangsa ini berisiko kehilangan satu generasi karena tumbuh dalam tekanan ancaman kesehatan jiwa yang rapuh.
"Untuk menjadi bangsa yang kuat, kita membutuhkan generasi penerus yang tidak hanya unggul secara intelektual, tetapi juga tangguh secara mental," ujar dia.
Dengan memasukkan penanganan kesehatan mental para kurikulum nasional, Rerie yakin permasalahan mental pada anak akan lebih mudah diredam sejak dini.
Pihak sekolah pun akan semakin terbuka akan permasalahan mental anak sehingga siswa bisa mendapatkan layanan kesehatan mental yang layak dari para tenaga pendidik.
