Polisi Usut Kasus Pemerasan Ahmad Sahroni oleh Penyidik KPK Gadungan

Laporan: Firdausi
Sabtu, 11 April 2026 | 10:22 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto (SinPo.id/Firdausi)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto (SinPo.id/Firdausi)

SinPo.id - Polda Metro Jaya mendalami dugaan tindak pidana pengancaman dan pemerasan terhadap laporan Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni yang dilakukan oleh penyidik KPK gadungan.

"Kami menerima laporan 9 April 2026 sekira pukul 22.00 WIB dari salah satu anggota DPR RI berinisial AS tentang pengancaman dan pemerasan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, Sabtu, 11 April 2026.

Menurut Budi, dalam pelaporan disebutkan adanya permintaan uang Rp300 juta oleh para pelaku untuk mengurus perkara. Uang tersebut telah diberikan kepada pelaku, namun ditemukan indikasi adanya penipuan.

"Penyerahan uang yang diminta kepada korban sebanyak 300 juta sehingga dilaporkan oleh yang bersangkutan sebagai korban," ucapnya.

Dalam menjalankan aksinya, kata Budi, pelaku mengaku telah mempunyai koneksi ke para pimpinan yang bisa menyelesaikan sebuah perkara. Hal ini juga telah didalami untuk mengungkap agar kasus terang benderang.

"Kami juga ingin menyampaikan pada rekan-rekan beri waktu kepada teman-teman penyidik untuk mendalami informasi ini," ungkapnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI