Legislator Tegaskan Perlunya Penguatan Perlindungan PMI di Wilayah Konflik

Laporan: Galuh Ratnatika
Jumat, 10 April 2026 | 19:46 WIB
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Putih Sari (SinPo.id/ Dok. Fraksi Gerindra)
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Putih Sari (SinPo.id/ Dok. Fraksi Gerindra)

SinPo.id - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Putih Sari, menegaskan pentingnya penguatan perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang berada di wilayah konflik atau kawasan berisiko tinggi.

Menurutnya, keselamatan warga negara Indonesia (WNI) harus menjadi prioritas utama dalam kebijakan penempatan tenaga kerja ke luar negeri.

Sehingga, diperlukan langkah mitigasi yang lebih tegas dan terukur dari pemerintah. Mengingat keberadaan PMI di wilayah konflik membawa risiko tinggi, tidak hanya terkait kondisi kerja, tetapi juga keselamatan jiwa.

“PMI yang berada di wilayah konflik memiliki tingkat kerentanan yang sangat tinggi, sehingga perlindungannya harus diperkuat secara khusus,” kata Sari, dalam keterangan persnya, dikutip Jumat, 10 April 2026.

Ia pun menekankan pentingnya kebijakan berbasis risiko dalam menentukan negara tujuan penempatan PMI. Ia menilai, pemerintah perlu melakukan pemetaan menyeluruh terhadap kondisi geopolitik negara tujuan sebelum membuka atau melanjutkan penempatan tenaga kerja.
 
“Kita tidak bisa hanya melihat peluang kerja, tetapi juga harus mempertimbangkan faktor keamanan secara serius,” tegasnya.

 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI