Kejagung Resmi Serahkan Rp 11,4 T Hasil Satgas PKH ke Negara, Disaksikan Prabowo
Laporan: Agus
Jumat, 10 April 2026 | 16:39 WIB
Prabowo saksikan penyerahan denda Rp11,42 Triliun dari PKH. (Agus Priatna/SinPo.id)
SinPo.id - Presiden Prabowo Subianto, berbicara saat menghadiri penyerahan denda administratif dan penyelamatan keuangan negara di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Jumat (10 April 2026). Kejaksaan Agung (Kejagung) menyerahkan uang total Rp11,4 triliun ke negara hasil pembayaran denda administratif dan penyelamatan keuangan negara oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).
BERITALAINNYA
BERITATERKINI
BERITATERPOPULER
