Wakapolri: Tim Satgas Fokus Pencegahan Jemaah Pakai Visa Non Haji 2026

Laporan: Firdausi
Kamis, 09 April 2026 | 19:13 WIB
Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo bersama Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak (SinPo.id/Dok.Polri)
Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo bersama Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak (SinPo.id/Dok.Polri)

SinPo.id - Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo mengatakan, tim satgas akan fokus melakukan pencegahan jemaah yang berangkat menggunakan visa non-haji pada tahun 2026. Pasalnya, sepanjang tahun 2025, sebanyak 1.243 calon jemaah berangkat menggunakan visa non-haji dengan beragam modus.

"Modus akan terus berkembang. Karena itu kewaspadaan masyarakat menjadi kunci. Polri akan bertindak tegas dan melakukan pencegahan demi melindungi masyarakat," kata Wakapolri, Komjen Pol Dedi Prasetyo, Kamis, 9 April 2026.

Dedi menambahkan, dari data Polri menunjukkan praktik penipuan haji masih marak, tercatat ada 42 kasus tengah diproses hukum. Di mana nilai kerugian akibat praktik haji ilegal ini mencapai Rp92,64 miliar.

"Tercatat 42 kasus tengah diproses, satu kasus sudah tahap lanjutan, kerugian mencapai Rp92,64 miliar," ucapnya.

Diketahui, Polri bersama Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Haji, 9 April 2026. Hal ini sebagai langkah konkret melindungi calon jemaah dari praktik haji ilegal dan penipuan.

Pembentukan Satgas ini merupakan tindak lanjut langsung dari arahan Presiden RI Prabowo Subianto untuk memastikan perlindungan menyeluruh bagi jemaah haji dan umrah Indonesia.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI