Polda Metro Ungkap 1.883 Kasus Narkoba selama Tiga Bulan, 2.485 Tersangka Ditangkap

Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 08 April 2026 | 22:54 WIB
Konferensi pers pengungkapan narkoba di Mapolda Metro Jaya (SinPo.id/ Humas Polda Metro Jaya)
Konferensi pers pengungkapan narkoba di Mapolda Metro Jaya (SinPo.id/ Humas Polda Metro Jaya)

SinPo.id - Polda Metro Jaya mengungkap 1.833 kasus narkoba selama Januari hingga Maret 2026. Sebanyak 2.485 tersangka ditangkap, dan barang bukti narkotika yang disita mencapai 712,01 kilogram.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Ahmad David mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja masif jajaran kepolisian dari tingkat direktorat hingga polsek dalam membongkar jaringan narkotika.

“Kami tidak hanya menindak pengedar, tetapi juga membongkar jaringan, bandar, hingga clandestine lab. Penindakan ini akan terus dikembangkan untuk mengungkap aktor intelektual dan pendana di balik peredaran narkoba,” kata Ahmad di Mapolda Metro Jaya, Rabu, 8 April 2026.

Ahmad menjelaskan, berbagai jenis narkotika berhasil diamankan, mulai dari sabu, ganja, ekstasi, hingga obat berbahaya dan zat sintetis lainnya.

Tak hanya itu, pengungkapan tersebut juga berdampak besar bagi masyarakat. Polisi memperkirakan barang bukti yang diamankan setara dengan upaya penyelamatan sekitar 5,17 juta jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkoba.

Sementara itu, Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya Kompol Andaru Rahutomo menegaskan, pentingnya pendekatan menyeluruh dalam pemberantasan narkoba.

“Kami mengimbangi langkah represif dengan upaya preventif dan rehabilitatif, agar korban penyalahgunaan narkoba dapat pulih dan kembali ke masyarakat,” ujar Andaru.

Andaru memastikan proses pemusnahan barang bukti dilakukan secara transparan dan sesuai standar. Pemusnahan dilakukan menggunakan insinerator dengan pengawasan lintas instansi serta melalui uji laboratorium.

"Polda Metro Jaya akan terus melakukan penindakan tegas terhadap peredaran narkoba. Masyarakat juga diimbau aktif melapor melalui hotline 110 jika menemukan indikasi penyalahgunaan narkotika di lingkungannya," tandasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI