Meta dan Google Diminta Lengkapi Dokumen Soal Perlindungan Anak
SinPo.id - Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan, Meta dan Google perlu segera melengkapi dokumen sebagai tindak lanjut pemeriksaan dugaan pelanggaran Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas).
Meutya menjelaskan pemeriksaan terhadap kedua platform raksasa itu telah dilakukan pada Senin, 6 April 2026 dan Selasa, 7 April 2026.
"Ini masuk ke masa tiga hari untuk kelengkapan dokumen. Mereka perlu melengkapi dokumen dari hasil pemeriksaan kemarin," kata Meutya, Rabu, 8 April 2026.
Meutya menegaskan, pihaknya masih menunggu respons dari Meta dan Google mengenai kepatuhan mereka terhadap ketentuan yang diatur dalam PP Tunas.
"Kami berharap ada kabar baik terkait hal ini," ungkap dia.
Adapun pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah memastikan platform digital patuh terhadap regulasi yang bertujuan melindungi anak-anak dari konten berbahaya secara daring.

