Relawan 08 Bakal Laporkan Saiful Mujani dan Ismail Barawi ke Bareskrim

Laporan: Sigit Nuryadin
Rabu, 08 April 2026 | 19:14 WIB
Konferensi pers Presidium Kebanggaan 08 (SinPo.id/ Sigit Nuryadin)
Konferensi pers Presidium Kebanggaan 08 (SinPo.id/ Sigit Nuryadin)

SinPo.id - Presidium Kebangsaan 08 menyatakan akan melaporkan Ismail Barawi dan Saiful Mujani ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terkait dugaan hasutan di media sosial yang dinilai mengarah pada upaya menggulingkan pemerintahan sah.

Ketua Presidium Kebangsaan 08 H. Kurniawan mengatakan laporan polisi akan diajukan pada Jumat mendatang. 

“Ada dua orang yang mungkin akan kita segera laporkan nanti hari Jumat, yaitu Saudara Ismail Barawi dan Saudara Saiful Mujani,” ujar Kurniawan dalam konferensi pers di Hotel Sofyan Jakarta, Rabu, 8 April 2026.

Dia menilai pernyataan keduanya mengandung ajakan yang berpotensi mengganggu stabilitas nasional. Kurniawan menyebut narasi yang beredar mengarah pada upaya menggulingkan Presiden Prabowo Subianto.

“Hasutan-hasutan yang sudah dilakukan lewat media sosial, mengajak untuk menggulingkan pemerintah sah,” ungkapnya. 

Menurut Kurniawan, pihaknya tengah menyiapkan bukti-bukti untuk memperkuat laporan tersebut. Bukti itu antara lain berupa unggahan di media sosial yang saat ini sedang dikumpulkan oleh tim hukum.

“Untuk bukti-bukti sedang disiapkan, sedang dilengkapi oleh tim hukum kami. Nanti tim hukum kami yang bekerja,” ujar Kurniawan. 

Dia menegaskan laporan akan diajukan secara resmi ke Bareskrim. “Yang jelas, kita akan buka laporan polisi secara resmi di Bareskrim hari Jumat besok,” ucap dia. 

Kurniawan juga menyoroti frasa yang dianggap paling krusial dalam polemik tersebut, yakni ajakan untuk menggulingkan presiden. 

“Kalimat ‘menggulingkan Prabowo Subianto dari kekuasaannya sebagai presiden resmi di Indonesia ini’ yang akan kita kejar,” ucapnya.

Dia menyebut dugaan tersebut berpotensi masuk kategori makar, meski penentuan pasal akan diserahkan kepada tim hukum.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI