DPRD DKI Soroti Kinerja Tiga BUMD
SinPo.id - Komisi B DPRD DKI Jakarta menyoroti ketergantungan tiga badan usaha milik daerah (BUMD) terhadap dukungan pemerintah, dalam rapat kerja evaluasi kinerja berbasis Diagnostic Performance Review yang digelar Selasa, 7 April 2026..
Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Nova Harvian Paloh mengatakan, hasil audit menunjukkan ketiga BUMD—PT Jakarta Propertindo (Perseroda), Perumda Dharma Jaya, dan Perumda Pembangunan Sarana Jaya—masih menghadapi tekanan dari sisi operasional dan model bisnis.
“Secara umum ketiga BUMD masih menghadapi beban yang cukup berat, baik dari sisi operasional maupun model bisnis,” ujar Nova.
Dia menyoroti Perumda Dharma Jaya yang dinilai masih bergantung pada skema Public Service Obligation (PSO) dengan margin keuntungan terbatas, sekitar 10–15 persen. Komisi B mendorong perusahaan melakukan diversifikasi usaha, antara lain melalui pengembangan cold storage dan pengemasan produk daging untuk meningkatkan nilai tambah.
“Diversifikasi usaha ini penting agar Dharma Jaya tidak hanya bergantung pada pangan bersubsidi, tetapi juga mampu meningkatkan pendapatan dari sektor komersial,” kata dia.
Untuk PT Jakarta Propertindo, kata Nova, Komisi B menekankan pentingnya peningkatan pendapatan berkelanjutan dengan mengoptimalkan aset yang dimiliki, seperti Jakarta International Stadium, Taman Ismail Marzuki, dan Velodrome. Nova juga menyoroti tingginya beban depresiasi aset yang dinilai membebani kinerja keuangan perusahaan.
“Ke depan, Jakpro harus fokus pada bisnis inti dan memaksimalkan aset yang ada agar menghasilkan pendapatan yang pasti dan berkelanjutan,” ujarnya.
Sementara itu, Perumda Pembangunan Sarana Jaya dinilai belum optimal dalam memanfaatkan aset. Dari total aset sekitar Rp7 triliun, pendapatan perusahaan disebut belum mencapai target dan masih bergantung pada sektor perhotelan.
Dia mengungkapkan, Komisi B juga menyoroti pentingnya percepatan penyelesaian program DP 0 Rupiah agar aset yang ada dapat segera dimanfaatkan secara produktif.
Secara keseluruhan, kata Nova, Komisi B mendorong ketiga BUMD mengembangkan skema creative financing dan mengurangi ketergantungan pada Penyertaan Modal Daerah (PMD).
“Kita ingin BUMD bisa lebih mandiri, sesuai dengan core business masing-masing, tanpa terus bergantung pada PMD,” kata Nova.

