2 Pelaku Ancam Penggal Kepala Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran Di Tangkap

Laporan:
Senin, 14 Desember 2020 | 16:48 WIB
Konfrensi Pers Polda Metro jaya dengan 2 pelaku Pengancan penggal Kepala Kapolda metro Jaya Konfrensi Pers Polda Metro jaya dengan 2 pelaku Pengancan penggal Kepala Kapolda metro Jaya Konfrensi Pers Polda Metro jaya dengan 2 pelaku Pengancan penggal Kepala Kapolda metro Jaya Konfrensi Pers Polda Metro jaya dengan 2 pelaku Pengancan penggal Kepala Kapolda metro Jaya Konfrensi Pers Polda Metro jaya dengan 2 pelaku Pengancan penggal Kepala Kapolda metro Jaya Konfrensi Pers Polda Metro jaya dengan 2 pelaku Pengancan penggal Kepala Kapolda metro Jaya Konfrensi Pers Polda Metro jaya dengan 2 pelaku Pengancan penggal Kepala Kapolda metro Jaya Konfrensi Pers Polda Metro jaya dengan 2 pelaku Pengancan penggal Kepala Kapolda metro Jaya Konfrensi Pers Polda Metro jaya dengan 2 pelaku Pengancan penggal Kepala Kapolda metro Jaya
Konfrensi Pers Polda Metro jaya dengan 2 pelaku Pengancan penggal Kepala Kapolda metro Jaya

sinpo, Jakarta - hari ini polda metro jaya Menggelar konfrensi pers, polda metro jaya berhasil menangkap S (40) usai diketahui mengancam akan membunuh Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran. Pelaku mengancam lewat pesan yang tersebar di aplikasi WhatsApp. Dalam unggahan tersebut, pelaku memasang foto Fadil lengkap dengan pakaian dinasnya. S menarasikan Fadil tengah diburu. Jakarta, Senin (14/12/2020). Pelaku diketahui seorang pedagang. Berdasarkan penyelidikan, pelaku tergabung dalam beberapa grup WhatsApp, di antaranya bernama 'Fakta Berkata' dan 'Media Muslim Indonesia'. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 28 ayat 2 UU ITE Tahun 2008 dengan ancaman 6 tahun penjara./agam wr

BERITALAINNYA
BERITATERKINI