Presiden Minta Kejaksaan Konkret Tuntaskan Pelanggaran HAM Masa Lalu
sinpo, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, komitmen pemerintah melalui Kejaksaan dalam penuntasan masalah hak asasi manusia (HAM) masa lalu harus terus dilanjutkan.
Presiden menegaskan, Kejaksaan merupakan aktor kunci dalam penuntasan kasus pelanggaran HAM masa lalu di negeri ini.
Demikian disampaikan mantan Gubernur DKI Jakarta saat saat menghadiri Rapat Kerja Kejaksaan Republik Indonesia yang berlangsung virtual, Senin (14/12/2020).
Rapat Kerja Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2020 ini diikuti oleh sebanyak 4.386 warga Adhyaksa yang terdiri dari pejabat eselon I, II, III, dan IV.
Segenap satuan kerja di Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia juga hadir dalam pertemuan.
Raker ini merupakan forum untuk mengevaluasi atas pelaksanaan kinerja Kejaksaan di tahun 2020, sekaligus merumuskan arah kebijakan strategis di tahun 2021.
“Kemajuan konkret dalam upaya penuntasan pelanggaran HAM masa lalu perlu segera terlihat," kata Jokowi.
Oleh sebab itu, dirinya mengingatkan kerja sama antar lembaga, harus dilakukan oleh Kejaksaan dalam menyelesaikan kasus pelanggaran HAM yang hingga kini belum menemukan titik terang.
"Kerja sama dengan pihak-pihak terkait, terutama dengan Komnas HAM, perlu untuk diefektifkan,” ucap Presiden.
Turut mendampingi Presiden dalam acara ini, yaitu Menteri Sekretaris Negara Pratikno. Adapun Jaksa Agung St. Burhanuddin menghadirinya secara virtual dari Aula Gedung Pusat Pemulihan Aset, Kejaksaan Agung.

