Driver Taksi Online yang Cabuli Penumpang di Jakpus Positif Narkoba
SinPo.id - Direktur PPA-PPO Polda Metro Jaya Kombes Rita Wulandari Wibowo mengatakan, dari hasil pemeriksaan Biddokes Polda Metro Jaya ternyata driver taksi online yang melakukan aksi cabul ke penumpangnya dalam kondisi terpengaruh sabu.
"Kita melakukan pemeriksaan di Biddokes Polda Metro Jaya dengan hasil pemeriksaan tersangka positif menggunakan narkoba jenis sabu," kata Rita saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Senin, 6 Maret 2026.
Hasil penggeledahan mobil tersangka, juga ditemukan sejumlah alat isap sabu dan sisa sabu yang baru saja digunakan pelaku saat melakukan aksi cabul terhadap penumpangnya.
"Alat-alat isap sabu dan ada plastik 32 buah bekas paket sabu ditemukan di dalam mobil pelaku," ujarnya.
Kepada polisi, pelaku mengaku menggunakan barang haram itu sejak tahun 2025, saat dirinya di PHK dari tempat kerjanya. Namun, Rita belum bisa membeberkan penyebab pelaku di PHK.
"Diketahui bahwa yang bersangkutan menggunakan narkoba itu sejak bulan November tahun 2025," ujarnya.
Sebelumnya, Tim Subdit 3 Ditres PPA dan PPO Polda Metro Jaya menangkap driver online berinisial WAH (39) yang diduga mencabuli penumpang perempuan di kawasan Apartemen Istana Harmoni, Jakarta Pusat. Pelaku ditangkap di Depok usai kasusnya viral di media sosial.
Peristiwa pencabulan itu terjadi pada Sabtu, 14 Maret 2026, saat itu korban memesan layanan transportasi online, namun di tengah perjalanan pelaku diduga mulai bersikap mencurigakan dan membuat korban ketakutan.

