PDSKJI Khawatir Promosi Film “Aku Harus Mati” Berdampak pada Kesehatan Mental Publik
SinPo.id - Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia (PDSKJI) menyampaikan keprihatinan atas pemasangan baliho promosi film "Aku Harus Mati" di ruang publik Jakarta.
"Visual dan narasi bernuansa keputusasaan dapat meningkatkan ketidaknyamanan emosional hingga kerentanan secara psikologis," bunyi keterangan resmi PDSKJI, dikutip Senin, 6 April 2026.
PDSKJI mengingatkan, ruang publik merupakan area yang diakses oleh masyarakat luas dengan latar belakang yang beragam, termasuk anak-anak, remaja, serta individu yang sedang mengalami tekanan psikologis.
Dalam konteks tersebut, paparan berulang terhadap pesan yang mengandung tema kematian, keputusasaan, atau penderitaan emosional tanpa disertai konteks edukatif memadai, berpotensi menimbulkan ketidaknyamanan emosional. Bahkan, berpotensi meningkatkan distres dan kecemasan, serta dapat menjadi pemicu (trigger) bagi individu-individu dengan kerentanan psikologis.
"PDSKJI tidak dalam posisi untuk membatasi kebebasan berekspresi dalam karya seni dan industri kreatif," tegasnya.
Namun demikian, penyampaian pesan di ruang publik semestinya disertai dengan tanggung jawab sosial, khususnya ketika mengangkat tema-tema sensitif berkaitan dengan kesehatan mental dan kehidupan manusia.
Untuk itu, PDSKJI mengimbau pihak produsen dan pengiklan mempertimbangkan kembali materi visual dan narasi yang digunakan dalam ruang publik, khususnya yang berpotensi memicu distres psikologis.
PDSKJI juga menekankan pentingnya menyertakan peringatan, konteks edukatif, atau pesan yang lebih aman, terutama pada konten yang berkaitan dengan isu sensitif seperti kematian dan kesehatan mental.
PDSKJI berharap adanya kolaborasi dengan profesional kesehatan mental untuk memastikan bahwa pesan yang disampaikan tetap bertanggung jawab dan tidak menimbulkan dampak yang merugikan masyarakat. Perlindungan terhadap kelompok rentan, termasuk remaja dan individu dengan gangguan mental, harus menjadi prioritas dalam setiap bentuk komunikasi publik.
"Mengajak seluruh pemangku kepentingan, termasuk industri kreatif, regulator, dan masyarakat, untuk bersama-sama menciptakan ruang publik yang lebih aman secara psikologis," bunyi keterangan.
PDSKJI meyakini bahwa ekspresi seni tetap memiliki peran penting dalam kehidupan masyarakat. Namun, ekspresi tersebut perlu berjalan seiring dengan empati, tanggung jawab, dan kesadaran akan dampaknya terhadap kesehatan mental publik.
"Kesehatan mental adalah tanggung jawab bersama. Setiap pesan di ruang publik memiliki potensi memengaruhi kondisi emosional masyarakat," demikian keterangan PDSKJI.
