Driver Taksi Online Cabuli Penumpang, Polisi Sebut Pelaku Frustrasi Usai Dipecat
SinPo.id - Polda Metro Jaya mengungkap motif driver taksi online berinisial WAH (39) melakukan pelecehan seksual terhadap penumpangnya, SKD (20) dilatarbelakangi frustasi karena di PHK dari tempat kerja pelaku.
"Jadi setelah ada dikeluarkan dari pekerjaan, maka dia (pelaku) mulai frustasi kemudian menggunakan pelarian ke penggunaan narkoba," kata Direktur PPA-PPO Polda Metro Jaya Kombes Rita Wulandari Wibodo saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Senin, 6 Maret 2026.
Berdasarkan pemeriksaan mendalam, kata Rita, pelaku menggunakan narkoba sejak tahun 2025. Saat pelaku pertama kali dikeluarkan atau di PHK dari tempat kerjanya. Namun, Rita belum bisa membeberkan penyebab pelaku di PHK.
"Diketahui bahwa yang bersangkutan menggunakan narkoba itu sejak bulan November 2025," ujarnya.
Sebelumnya, Tim Subdit 3 Ditres PPA dan PPO Polda Metro Jaya menangkap driver online berinisial WAH (39) yang diduga mencabuli penumpang perempuan di kawasan Apartemen Istana Harmoni, Jakarta Pusat. Pelaku ditangkap di Depok usai kasusnya viral di media sosial.
Peristiwa pencabulan itu terjadi pada Sabtu, 14 Maret 2026, saat itu korban memesan layanan transportasi online, namun di tengah perjalanan pelaku diduga mulai bersikap mencurigakan dan membuat korban ketakutan, hingga korban dicabuli pelaku.
