Komdigi Temukan Ketidaksesuaian Rating Gim di Steam dengan Regulasi RI
SinPo.id - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menegaskan, tampilan rating Indonesia Game Rating System (IGRS) pada sejumlah gim di platform Steam bukan merupakan hasil klasifikasi resmi yang telah diverifikasi oleh pemerintah. Komdigi mengecam praktik penyampaian informasi klasifikasi yang tidak akurat, lantaran dapat berdampak langsung pada pelindungan masyarakat di ruang digital.
Direktur Pengembangan Ekosistem Digital Ditjen Ekosistem Digital Sonny Hendra Sudaryana menyampaikan, hasil pemantauan menunjukkan rating yang ditampilkan pada platform tersebut masih berasal dari mekanisme internal berbasis self-declare dan belum melalui proses verifikasi resmi sesuai ketentuan di Indonesia.
"Rating yang beredar tersebut bukan merupakan hasil klasifikasi resmi IGRS. Hal ini berpotensi menimbulkan kesalahpahaman publik, terutama terkait kelayakan usia suatu gim," kata Sonny dalam keterangannya, Senin, 6 April 2026.
Komdigi juga menemukan adanya indikasi penggunaan label IGRS pada platform tersebut yang dilakukan melalui mekanisme internal tanpa verifikasi resmi. Sehingga tidak mencerminkan hasil klasifikasi yang sah.
Sonny menegaskan, setiap pelaku usaha digital memiliki kewajiban untuk menyampaikan informasi yang akurat, jelas, dan tidak menyesatkan, serta memastikan perlindungan pengguna.
Kewajiban tersebut diatur dalam berbagai regulasi, antara lain Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 (Revisi UU ITE), yang menegaskan kewajiban perlindungan anak dalam sistem elektronik. Kemudian, Permen Kominfo Nomor 2 Tahun 2024 tentang Klasifikasi Gim, yang mewajibkan pencantuman hasil klasifikasi yang resmi, serta Permen Kominfo 5/2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat.
Berdasarkan ketentuan tersebut, Komdigi menilai terdapat indikasi ketidaksesuaian antara informasi yang ditampilkan dengan ketentuan yang berlaku di Indonesia, seperti penayangan rating yang tidak resmi serta penggunaan label IGRS tanpa verifikasi resmi.
Komdigi pun akan segera meminta klarifikasi resmi dari pihak Steam dan melakukan pembahasan lebih lanjut guna memastikan kepatuhan terhadap regulasi nasional.
"Kami meminta platform untuk memastikan bahwa setiap informasi yang ditampilkan kepada publik akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Ini bukan hanya soal kepatuhan, tetapi juga tanggung jawab dalam melindungi pengguna, khususnya anak-anak," tegasnya.
Sonny menekankan, jika dalam proses evaluasi ditemukan pelanggaran, pihaknya akan menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk langkah administratif terhadap penyelenggara sistem elektronik yang tidak patuh.
Selain itu, Komdigi juga terus melakukan penyempurnaan sistem IGRS, termasuk penguatan mekanisme verifikasi dan pengawasan, guna memastikan sistem klasifikasi berjalan lebih akurat dan terpercaya.
Lebih lanjut, Sonny menyampaikan, pengawasan ruang digital tidak dapat dilakukan oleh pemerintah semata. Masyarakat diimbau untuk mengacu pada informasi resmi melalui laman IGRS dam kanal resmi Komdigi.
