Kapolres Bekasi Pimpin Operasi Senyap, Ratusan Obat Keras Ilegal Disita di Cikarang

Laporan: Firdausi
Senin, 06 April 2026 | 12:13 WIB
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni (SinPo.id/Dok.Istimewa)
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni (SinPo.id/Dok.Istimewa)

SinPo.id - Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni memimpin langsung operasi senyap sikat peredaran narkoba di kawasan Kampung Kavling, Cikarang Utara, Minggu, 5 April 2026.

Dalam aksi sigap ini, personel gabungan berhasil mengamankan barang bukti berupa 951 butir Tramadol, 23 butir Alprazolam, dan 2 butir hexymer. 

"Operasi ini bertujuan memberantas peredaran obat keras ilegal yang kerap meresahkan masyarakat di wilayah Bekasi," kata Sumarni dalam keterangannya, Senin, 6 April 2026.

Selain menyita obat-obatan terlarang, pihaknya juga mengamankan sejumlah uang tunai hasil transaksi dan menangkap beberapa pelaku. Tim di lapangan juga masih melakukan pengejaran intensif terhadap dua DPO berinisial A dan M yang diduga kuat sebagai bagian dari jaringan pengedar.

"Kami akan terus bergerak membongkar peredaran obat keras demi melindungi masa depan generasi muda," tegas Sumarni.

Langkah tegas ini mendapat apresiasi positif dari warga sekitar yang mendambakan lingkungan bersih dari narkoba. Melalui program CLBK (Curhat Langsung Bunda Kapolres), masyarakat kini diajak lebih aktif melapor melalui WhatsApp di nomor 0813-8399-0086 atau Call Center 110 guna menjaga kamtibmas di Kabupaten Bekasi tetap kondusif.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI