Presiden Prabowo Teken Inpres Nomor 3 Tahun 2026, Komitmen Keberpihakan Terhadap Petani Jagung

Laporan: Tim Redaksi
Senin, 06 April 2026 | 11:40 WIB
Ilustrasi Petani Jagung (SinPo.id/Bapanas)
Ilustrasi Petani Jagung (SinPo.id/Bapanas)

SinPo.id - Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menegaskan selalu berpihak pada kepentingan produsen pangan di dalam negeri, termasuk petani jagung. Penegasan ini tertuang pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2026 Tentang Pengadaan dan Pengelolaan Jagung Dalam Negeri serta Penyaluran Cadangan Jagung Pemerintah Tahun 2026-2029.

Dalam Inpres 3/2026 ini memuat direktif Presiden untuk melaksanakan pengadaan jagung dalam negeri sepanjang tahun 2026. Target pengadaannya 1 juta ton dengan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) Rp 5.500 per kilogram (kg) dengan kriteria jagung yang telah masuk usia panen dan kadar air antara 18 sampai 20 persen. 

Untuk pengadaan jagung tahun 2027 sampai 2029 ditetapkan berdasarkan rapat koordinasi bidang pangan pada tahun berjalan. Pengadaan jagung dalam negeri yang dimaksud dalam beleid ini ditugaskan kepada Perum Bulog untuk penguatan stok Cadangan Jagung Pemerintah (CJP).

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) sekaligus Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyambut baik terbitnya Inpres yang menjadi salah satu bukti komitmen Presiden Prabowo dalam melindungi petani jagung Indonesia. Capaian swasembada jagung Indonesia untuk pakan diyakini dapat terus berlanjut.

"Indonesia sudah swasembada jagung untuk pakan. Impor jagung pakan sudah nol persen. Ini berita baik bagi kita semua. Ini hasil kolaborasi dari kerja sama, sinergi, dan kolaborasi. Tentu sesuai arahan Bapak Presiden, capaian ini akan dilanjutkan seterusnya," kata Amran dalam keterangannya, Senin, 6 April 2026.

Sebagaimana diketahui, Badan Pusat Statistik (BPS) telah menghitung total produksi jagung pipilan kering kadar air 14 persen sepanjang tahun 2025 mencapai 16,16 juta ton. Sementara kebutuhan konsumsi nasional pada 2025 berada di angka 15,23 juta ton, sehingga masih ada surplus 0,93 juta ton.

Lebih lanjut, Inpres 3/2026 juga menetapkan penyaluran CJP dapat dilakukan melalui operasi pasar umum atau pasar khusus pada sasaran tertentu. Namun tidak terbatas pada pemenuhan kebutuhan jagung pakan untuk peternak mandiri dan kebutuhan pasokan jagung bahan baku pakan ternak bagi pabrik pakan ternak.

Dengan itu, stok CJP di Perum Bulog pun terus diperkuat. Melalui penugasan dari Bapanas, sepanjang tahun 2025 pengadaan jagung yang bersumber dari produksi dalam negeri mencapai 101 ribu ton. Untuk penyaluran CJP telah terlaksana melalui Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) jagung pakan sebanyak 51,2 ribu ton ke 3.578 peternak unggas di 17 provinsi. Stok CJP hingga akhir 2025 masih 45 ribu ton. 

Selanjutnya angka stok CJP di kuartal pertama tahun 2026 telah mengalami peningkatan yang signifikan. Hal ini berkat realisasi pengadaan jagung dalam negeri yang hingga 2 April telah mencapai 125,2 ribu ton atau mencapai 123,9 persen dibandingkan realisasi pengadaan tahun 2025. Stok CJP pun saat ini telah berada di angka 168 ribu ton.

Terkait penyaluran CJP untuk tahun 2026 ini, Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas I Gusti Ketut Astawa menjelaskan program SPHP jagung pakan telah tersedia anggarannya dan siap dilaksanakan. Total alokasi salur CJP mencapai 242 ribu ton untuk membantu peternak unggas dan nonunggas dalam memperoleh jagung pakan berkualitas dengan harga lebih terjangkau.

"Program SPHP jagung pakan terus dikebut persiapannya. Anggaran sudah siap. Sementara ini, finalisasi data peternak sebagai penerima SPHP jagung juga terus dipercepat. Kami harapkan di bulan ini bisa berjalan sehingga dapat menstabilkan harga produk peternak unggas, seperti telur dan daging ayam ras," ucap Ketut di Jakarta pada Minggu (5/4/2026).

Finalisasi data yang dimaksud berupa rincian data peternak unggas dan nonunggas yang akan dijadikan penerima program SPHP jagung pakan tahun 2026. Sebagaimana pelaksanaan tahun sebelumnya, penerima program SPHP jagung pakan ditentukan melalui verifikasi bersama antara Bapanas dengan Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan serta Direktorat Jenderal Tanaman Pangan Kementerian Pertanian. 

Adapun untuk program SPHP jagung pakan tahun 2026, anggaran yang telah disiapkan pemerintah sebanyak Rp 678 miliar. Namun, penyaluran SPHP jagung pakan tetap harus memperhatikan daerah yang sedang ada panen raya jagung, sehingga lebih difokuskan pada wilayah yang bukan sentra produksi jagung dan/atau wilayah yang tidak sedang memasuki panen raya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI