Polisi Segera Limpahkan Berkas Kasus Pembunuhan Cucu Mpok Nori ke Kejaksaan
SinPo.id - Penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya segera melimpahkan berkas perkara pembunuhan cucu seniman legendaris Mpok Nori bernama Dwintha Anggary alias DA ke kejaksaan. DA dibunuh oleh WN Irak berinisial FTJR yang juga suami sirinya korban.
"Segera dilimpahkan (berkas perkaranya) menunggu pentunjuk jaksa," kata Panit 2 Subdit Resmob AKP Fechy J. Atupah, Minggu, 5 April 2026.
Menurut Fechy, salah satu berkas yang dikebut untuk dilengkapi adalah hasil rekonstruksi yang digelar pada Rabu, 1 April 2026. Dalam rekonstruksi 45 adegan itu, diperlihatkan tersangka sempat memantau korban beberapa jam sebelum kejadian.
"Dalam adegan ini, tersangka menggorok leher korban," ucapnya.
Diketahui, rekonstruksi digelar di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Mapolda Metro Jaya, 1 April 2026, dengan menghadirkan langsung tersangka.
Sebanyak 45 adegan diperagakan dalam rekonstruksi ini untuk menggambarkan secara detail kronologi kejadian. Adegan ke-21, pelaku menyayat leher korban menggunakan pisau hingga mengakibatkan korban mereang nyawa.
