Harga Minyak Dunia Naik, Guru Besar UGM Sarankan Percepat Pengembangan Energi Nabati
SinPo.id - Guru Besar Fakultas Teknik Universitas Gadja Mada (UGM) Prof. Deendarlianto, menyarankan pemerintah memanfaatkan bahan baku dalam negeri guna mengantisipasi ketahanan energi, karena minyak tanah masih impor sekitar 20-25 persen dari kawasan Timur Tengah.
Menurut Deen, pemerintah perlu mendorong pemanfaatan etanol, penggunaan sumber hayati seperti sorgum dan ketela untuk pengganti bensin, serta pengembangan Dimethyl Ether (DME) untuk pengganti Liquefied Petroleum Gas (LPG).
"Ketika harga gas naik karena rantai pasoknya terganggu, dikembangkanlah energi terbarukan. Permasalahan ini menjadi momentum kebangkitan energi, kebangkitan riset perguruan tinggi di bidang energi," kata Deen dalam keterangannya, Minggu, 5 April 2026.
Dia menilai, ketahanan energi Indonesia masih rapuh. Cadangan energi yang dimiliki hanya mampu bertahan selama 20-22 hari jika tanpa pasokan baru. Padahal kebutuhan minyak di Indonesia mencapai 1,5 juta barel per hari tetapi produksi minyak baru mampu mencapai 600 ribu barel per hari.
Sehingga Indonesia memiliki ketergantungan terhadap impor minyak yang digunakan pada berbagai sektor terkait.
"Jika dalam 22 hari tidak masuk pasokan baru akan berisiko besar bagi industrialisasi, transportasi, kelistrikan, hingga potensi gejolak sosial," katanya.
Di sisi lain, fenomena El Nino diprediksi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) akan muncul pada semester kedua 2026, turut mengkhawatirkan berbagai sektor ditambah dengan naiknya harga bahan bakar.
Seperti operasional Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA), dan sektor pertanian yang membutuhkan bahan bakar solar untuk penggunaan pompa air di musim kemarau. "Beberapa sumber energi terbarukan yang bisa digunakan untuk menggantikan solar yaitu penggunaan mikroalga, biodiesel, hingga penggunaan energi surya," sarannya.
Namun, ia mengapresiasi langkah antisipasi yang sedang dilakukan pemerintah dalam menghadapi krisis energi saat ini dengan penggunaan energi terbarukan. Misalnya, menerapkan kebijakan B50 yaitu pencampuran Bahan Bakar Nabati (BBN) jenis biodiesel pada solar sehingga akan mengurangi kebutuhan impor solar. Kebijakan ini sudah ditetapkan dan mulai berlaku pada 1 Juli 2026.
Sedangkan beberapa kebijakan seperti penerapan Work From Home (WFH) perlu dikaji lebih dalam lagi. Kendati beberapa hal sudah bisa dilakukan secara digital tetapi beberapa bidang membutuhkan interaksi seperti sains and technology.
"Saya pikir itu ide yang baik, namun perlu dilakukan pengkajian yang lebih dalam lagi dan tidak untuk dijadikan generalisasi," ucapnya.
Lebih lanjut, Deen menyampaikan, pengembangan energi membutuhkan perencanaan yang matang. Dengan adanya Rencana Umum Energi Nasional (RUEN), Pemerintah harus mengawal agar bisa terlaksana dengan baik dan mendorong pertumbuhan industri di bidang ini.
Pengembangan energi nasional harus diiringi dengan pelaksanaan kebijakan nasional yang baik dan pengembangan industri energi nasional yang kuat baik energi fosil maupun energi terbarukannya.
"Kalau industrinya tumbuh dan berasal dari dalam negeri, akan membuat ekonomi negara berputar lebih cepat. Namun, jangan sampai memiliki kebijakan energi nasional tetapi tetap mendorong impor," tukasnya.
