IAW Ungkap Indikasi Kebocoran Sistemik yang Tidak Terdeteksi di Bea Cukai
SinPo.id - Sorotan terhadap Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) kian menguat di tengah rentetan kasus suap dan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang mencuat ke publik. Namun di balik hiruk-pikuk itu, muncul satu sinyal penting yang dinilai tidak boleh diabaikan.
Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus, mengungkap adanya informasi publik terkait perubahan kinerja penerimaan di lingkungan Bea Cukai yang cukup mencolok.
“Pendapatan di lingkungan mereka sempat minus sekitar 8 persen tahun lalu. Kemudian tahun ini berbalik arah menjadi surplus sekitar 5 persen. Jika informasi itu benar, maka ini bukan sekadar angka. Ini adalah alarm struktural,” kata Iskandar dalam keteranngannya yang diterima Jumat, 3 April 2026.
Menurut Iskandar, lonjakan tersebut tidak bisa dibaca secara sederhana. Ia menegaskan bahwa penerimaan Bea Cukai tidak identik dengan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), sehingga perlu kehati-hatian dalam menarik kesimpulan.
“Ini bukan berarti informasi itu salah. Justru sebaliknya, ia harus diposisikan sebagai sinyal internal yang perlu diuji secara audit. Tidak boleh ditolak mentah-mentah, tetapi juga tidak boleh disamakan begitu saja dengan angka resmi APBN,” ujar Iskandar.
Berdasarkan data resmi Kementerian Keuangan, PNBP nasional tahun 2024 tercatat sekitar Rp522,4 triliun dan masih terkontraksi 4 persen secara tahunan.
Sementara penerimaan Bea dan Cukai pada 2025 berada di kisaran Rp300,3 triliun atau relatif stagnan dibanding tahun sebelumnya.
Bahkan pada awal 2026, kinerja kepabeanan dan cukai masih menunjukkan tekanan. Hingga Februari 2026, realisasi baru mencapai Rp44,9 triliun dengan pertumbuhan minus 14,7 persen secara tahunan.
Iskandar menilai, jika benar terjadi pergeseran dari minus 8 persen ke plus 5 persen, maka terdapat tiga kemungkinan utama. Pertama, adanya kebocoran lama yang mulai tertutup.
“Kalau kebocoran ditutup, negara tidak perlu bekerja jauh lebih keras untuk melihat penerimaan membaik,” tegasnya.
Kedua, perbaikan administrasi dan pengawasan internal seperti pengetatan pemeriksaan barang, perbaikan manajemen risiko, serta disiplin layanan. Ketiga, faktor eksternal seperti perubahan volume impor, harga komoditas global, hingga pemanfaatan perjanjian perdagangan bebas.
Namun demikian, Iskandar mengingatkan agar faktor kebocoran tidak diabaikan, terutama dalam konteks maraknya OTT di lingkungan Bea Cukai.
“Dalam konteks adanya OTT, safe house, dan dugaan suap yang sistemik, akan sangat naif jika kita mengabaikan faktor kebocoran sebagai variabel utama,” jelasnya.
Ia juga menyoroti bahwa dampak kebocoran tidak hanya terjadi pada penerimaan kepabeanan dan cukai, tetapi juga merembet ke sektor lain seperti PNBP layanan dan pajak dalam rantai perdagangan, termasuk PPN dan PPh impor.
“Pembersihan di Bea Cukai punya efek fiskal yang jauh melampaui satu pos penerimaan. Ia merambat ke seluruh sistem perpajakan,” jelasnya.
Melihat tren lima tahun terakhir, ia menilai stagnasi penerimaan pada 2024–2025 menjadi indikator bahwa ruang perbaikan masih sangat besar. Bahkan, lonjakan 13 poin persentase bisa menjadi indikasi adanya masalah mendasar dalam sistem pengawasan.
“Kalau benar ada pembacaan internal bahwa ‘2025 sempat minus sekitar 8 persen’, maka itu bisa jadi refleksi tekanan internal terhadap kualitas penerimaan,” katanya.
Ke depan, IAW memetakan tiga skenario. Mulai dari status quo yang membuat kebocoran tetap terjadi, pembersihan parsial yang hanya memberi efek sementara, hingga pembersihan sistemik yang dinilai sebagai solusi ideal.
“Kalau pembersihan dilakukan secara menyeluruh, maka 2027–2030 bisa menjadi fase rebound kualitas penerimaan negara,” ujar Iskandar.
Di bagian akhir, ia menegaskan bahwa perubahan dari minus ke plus bukan sekadar angka statistik, melainkan sinyal serius yang harus ditindaklanjuti. “Ini indikasi bahwa kualitas pengawasan dan kebocoran fiskal memang punya pengaruh nyata terhadap pendapatan negara,” tegasnya.
Ia bahkan memperingatkan potensi kebocoran yang nilainya bisa sangat besar. “Bisa jadi puluhan triliun per tahun. Bisa jadi lebih,” ucapnya.
Karena itu, ia menekankan pentingnya audit forensik menyeluruh serta pembongkaran jejaring korupsi secara sistemik, bukan parsial.
“Negara tidak boleh puas hanya karena target penerimaan tercapai. Yang dibutuhkan adalah audit menyeluruh, pembongkaran jejaring korupsi, dan reformasi sistemik,” pungkasnya.
