PPATK Studi Banding Komunikasi Publik Era Digital ke Polda Metro Jaya
SinPo.id - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melakukan studi banding ke Polda Metro Jaya untuk bertujuan memperkuat strategi komunikasi publik di tengah perkembangan informasi digital.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan, komunikasi publik harus dilakukan secara cepat, tepat, dan berbasis fakta agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.
"Informasi yang disampaikan ke publik harus akurat, berimbang, dan mudah dipahami," kata Budi, Jumat, 3 April 2026.
Budi mengatakan, pengelolaan media digital menjadi salah satu kunci dalam menghadapi derasnya arus informasi saat ini, sehingga dibutuhkan sinergisitas antar institusi.
"Sinergi internal dan sistem komunikasi satu pintu dinilai penting untuk menjaga konsistensi informasi," ucapnya.
Sementara itu, Ketua Tim Humas PPATK Tri Andrianto mengapresiasi materi yang disampaikan dalam kegiatan tersebut. Ia mengaku mendapatkan banyak pembelajaran terkait pengelolaan komunikasi publik.
Tri berharap ke depan kerja sama antara PPATK dan Bidhumas Polda Metro Jaya dapat terus terjalin dalam penguatan fungsi kehumasan.
"Kami mendapat banyak wawasan baru terkait strategi komunikasi publik, khususnya di era digital," ujarnya.

