Prajurit TNI Jadi Korban, PDIP Dorong PBB Seret Israel ke Pengadilan Internasional
SinPo.id - Ketua DPP PDIP Said Abdullah, mendesak dunia untuk bertindak dan menghukum Israel atas kejahatan perang yang dilakukan, termasuk menargetkan Pasukan Penjaga Perdamaian PBB di Lebanon.
Hal itu ia sampaikan merespons gugurnya tiga prajurit TNI akibat serangan Israel di Lebanon, yang juga melukai lima anggota TNI lainnya yang tengah bertugas.
"Jika kita hitung sejak Oktober 2024, tentara Israel telah melakukan serangan 25 kali terhadap properti dan pasukan penjaga perdamaian PBB di Lebanon," kata Said, dalam keterangan persnya, Jumat, 3 April 2026.
"Tragedi berulang yang dilakukan oleh Israel ini seolah mendapatkan impunitas. Seperti halnya mereka melakukan kejahatan kemanusiaan di Gaza, Palestina. Dunia dan PBB seolah tak kuasa menahan kejahatan kemanusiaan yang di lakukan oleh Israel," imbuhnya.
Oleh sebab itu, pihaknya memaparkan langkah nyata yang perlu dilakukan PBB untuk menegaskan kembalinya fungsinya sebagai organisasi yang dibentuk dengan tujuan menjaga perdamaian dan keamanan internasional.
"Saya menyerukan kepada Dewan HAM PBB, dan negara negara berdaulat untuk mengajukan Israel ke Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) atas kejatahan Israel," tegasnya.
Kedua, pihaknya menuntut pertanggungjawaban langsung Israel atas terbunuhnya tiga prajurit TNI dalam bentuk pengukuan tindakan penyerangan tersebut, permintaan maaf dalam forum resmi di PBB, dan menyatakan siap bertanggungjawab melalui mekanisme peradilan oleh ICC.
Ketiga, menyerukan berbagai negara untuk memutuskan hubungan diplomatik dan kerjasama berbagai bidang dengan Israel serta mengisolasi Israel dalam hubungan dengan berbagai bangsa bangsa di dunia.
"Beberapa negara di Eropa yang semula menjadi mitra baik Israel telah melakukan hal ini, saya mengapresiasi langkah pemerintah di Spanyol yang menarik dubesnya dari Israel, Perancis dan Denmark yang menolak penjualan senjata ke Israel, dan sejumlah negara lainnya memutuskan hubungan diplomatik," ungkapnya.
Keempat, Sekjen dan Dewan Keamanan PBB harus sesegera mungkin mengambil sikap atas solusi dua negara, dengan mengakui Palestina dan Israel sebagai dua negara yang berdiri.
"Langkah ini untuk mengantisipasi tindakan Israel yang berdiri atas doktrin terkutuk, yang merasa sebagai bangsa terpilih, dan merasa wilayah Israel dan sekitarnnya sebagai tanah yang di janjikan, sehingga mereka merasa berhak mendirikan perluasan kekuasaan Israel," tuturnya.
Terakhir, Said mendesak rakyat Israel menuntut pemerintahnya untuk membawa keadilan dan rasa kemanusiaan agar mereka tidam semakin dikucilkan oleh dunia. Apalagi di media sosial sentimen terhadap Israel dan Yahudi semakin meluas.
