Polisi Gagalkan Peredaran 1 Kg Sabu dan Ekstasi di Senen, Bandar Diburu
SinPo.id - Polres Metro Jakarta Pusat menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi dalam jumlah besar di kawasan Senen, Jakarta Pusat. Seorang pria berinisial SS (48) ditangkap dengan menyita barang bukti sabu seberat 1,064 kilogram yang dikemas dalam bungkus teh China.
"Pelaku ditangkap di depan Terminal Senen dan menyita sabu seberat 1,064 kilogram yang dikemas dalam bungkus teh China," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Wisnu S. Kuncoro dalam keterangannya, Kamis, 2 April 2026.
Dari penangkapan pelaku, tim kemudian mengembangkan ke tempat kos pelaku di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.
Di lokasi tersebut, ditemukan 1.694 butir ekstasi yang terdiri dari 914 butir warna oranye dan 780 butir warna cokelat dan 367,5 gram berisi serbuk kafein berwarna putih.
"Kami juga menyita timbangan digital serta bahan campuran berupa serbuk kafein," ucapnya.
Hasil pendalaman, pelaku berperan sebagai perantara yang diperintahkan bandar berinisial T, buronan telah ditetapkan DPO. Saat ini, pelaku SS masih dalam pemeriksaan intensif.
“Pelaku mengirimkan narkotika atas perintah seorang DPO berinisial T. Untuk 1 kilogram sabu, pelaku dibayar Rp 20 juta, sedangkan 1.000 butir ekstasi Rp2 juta," ujarnya.
