Ingatkan Etos Kerja di Korea, Menteri P2MI: Jauhi Judi Online

Laporan: Tio Pirnando
Rabu, 01 April 2026 | 12:33 WIB
Menteri P2MI Mukhtarudin. (SinPo.id/dok. KP2MI)
Menteri P2MI Mukhtarudin. (SinPo.id/dok. KP2MI)

SinPo.id - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin,  meminta para pekerja migran agar bekerja dengan baik di Korea Selatan guna menjaga citra bangsa. Sebab, etos kerja di Korea terkenal tinggi, disiplin dan cepat. 

"Bekerjalah dengan sungguh-sungguh. Kinerja Saudara mencerminkan citra pekerja Indonesia di mata dunia. Patuhi aturan setempat dan hindari tindakan ilegal atau kabur, karena itu sangat berisiko," kata Mukhtarudin saat memberi pembekalan kepada 332 calon PMI Skema Pemerintah (G to G) Korea Selatan di Depok, Jawa Barat,  Selasa 31 Maret 2026.

Mukhtarudin memaparkan, persaingan di pasar kerja Korea sangat ketat. Saat ini, Indonesia bersaing dengan 17 negara pengirim lainnya. Berdasarkan data tahun 2025, Indonesia berada di peringkat ke-4 setelah Nepal, Kamboja, dan Vietnam.

Karena itu, kesempatan bekerja di Korea harus dimaksimalkan dengan baik. Dia menekankan pentingnya penguasaan bahasa sebagai kunci keselamatan dan komunikasi di tempat kerja, serta adaptasi terhadap budaya kerja Korea. 

"Kalian adalah orang-orang yang beruntung dan tangguh karena telah sampai di titik ini. Perjuangan kalian tidak ringan, maka manfaatkan kesempatan ini untuk membekali diri sebelum resmi bekerja di Korea Selatan nanti," pesannya. 

Selain itu, Mukhtarudin berpesan agar pekerja migran bijak dalam mengelola pendapatan dan menjauhi gaya hidup konsumtif.

"Kelola pendapatan dengan bijak. Jauhi hal-hal yang merugikan, seperti judi online, penipuan digital, phishing, maupun berbagai bentuk scam lainnya," bebernya.

Mukhtarudin menegaskan bahwa peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan perlindungan menyeluruh merupakan mandat langsung dari Presiden Prabowo Subianto.

"Perlindungan negara harus hadir dalam tiga fase utama, sebelum berangkat, selama bekerja di negara penempatan, hingga purna atau saat kembali ke tanah air. Ini adalah komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas perlindungan bagi seluruh pekerja migran kita," pungkasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI