DPRD DKI Dorong Percepatan 15 Perda Kekhususan Jakarta
SinPo.id - Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin menegaskan upaya pengawalan terhadap 15 rancangan peraturan daerah (Perda) kekhususan Daerah Khusus Jakarta (DKJ) masih menjadi prioritas lembaganya di tengah proses penataan ulang kewenangan pasca perubahan status ibu kota.
Menurut Khoirudin, langkah ini krusial untuk mencegah potensi penarikan kewenangan oleh pemerintah pusat yang dapat menghambat kinerja pemerintah daerah.
“Kami ingin memastikan hak-hak eksekusi tetap berada di pemerintah daerah, bukan ditarik ke pusat,” kata Khoirudin, Selasa, 31 Maret 2026.
Adapun pengawalan tersebut merujuk pada implementasi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024, khususnya Pasal 19 yang mengatur kekhususan Jakarta. Dalam beleid itu, terdapat ruang kewenangan yang dinilai harus dijaga agar tidak menyempit dalam praktik.
Khoirudin menilai pembagian peran antara pusat dan daerah seharusnya tetap mengacu pada prinsip yang sudah ditetapkan, yakni pemerintah pusat berfokus pada Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK), sementara pelaksanaan kebijakan berada di tangan pemerintah daerah.
“Kalau semua harus menunggu pusat, maka respons pemerintah daerah terhadap kebutuhan warga akan terhambat,” tuturnya.
Saat ini, kata dia, DPRD bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih dalam tahap penyusunan dan pengkajian draf 15 Perda tersebut.
Dia menekankan substansi regulasi harus secara tegas menjamin kewenangan eksekusi berada di tingkat daerah.
Selain itu, Khoirudin mendorong percepatan pengesahan Perda strategis seperti Perda Tata Ruang dan Perda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).
"Kedua aturan itu dinilai penting sebagai pijakan arah pembangunan sekaligus memperkuat posisi pemerintah daerah dalam pengambilan keputusan," ucap dia.
“Perda-perda kunci ini harus lebih dulu disahkan agar tidak ada kekosongan arah kebijakan dan kewenangan daerah tetap terlindungi,” sambungnya.
DPRD, kata dia, akan terus mengawal proses legislasi hingga rampung guna memastikan otonomi daerah tetap terjaga dan tata kelola pemerintahan Jakarta berjalan efektif.

