Pemerintah Resmi Berlakukan WFH Bagi ASN Pusat dan Daerah Setiap Hari Jumat

Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 31 Maret 2026 | 21:38 WIB
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto (SinPo.id/Biro Setpres)
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto (SinPo.id/Biro Setpres)

SinPo.id - Pemerintah menerapkan kebijakan kerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) selama satu hari dalam sepekan, yakni setiap Jumat, sebagai langkah efisiensi energi di tengah dinamika konflik global.

Pemerintah juga mengimbau sektor swasta untuk menerapkan kebijakan serupa dengan tetap mempertimbangkan karakteristik masing-masing sektor. Kebijakan ini mulai berlaku pada 1 April 2026 dan akan dievaluasi dalam dua bulan ke depan.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa kebijakan tersebut diatur melalui Surat Edaran Menteri PAN-RB dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri.

"Penerapan WFH bagi ASN di pusat dan daerah, satu hari kerja dalam seminggu yaitu setiap Jumat yang diatur dalam Surat Edaran Menpan RB dan SE Mendagri," kata Airlangga dalam konferensi pers di Seoul, Korea Selatan, Selasa, 31 Maret 2026.

“Kebijakan transformasi budaya kerja yang mendorong perubahan perilaku kerja yang lebih efisien, produktif, dan berbasis digital,” tambahnya.

Airlangga menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat daya tahan ekonomi nasional di tengah ketidakpastian global.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pemerintah meluncurkan Delapan Butir Transformasi Budaya Kerja Nasional sebagai langkah adaptif dan preventif.

“Program kebijakan ini disebut dengan Delapan Butir Transformasi Budaya Kerja Nasional, dan nanti ditambah dengan kebijakan energi,” ungkap Airlangga.

Selain itu, pemerintah juga mendorong efisiensi mobilitas, peningkatan penggunaan transportasi publik, serta penghematan energi di lingkungan pemerintahan, dunia usaha, dan masyarakat.

Di sektor energi, pemerintah menyiapkan kebijakan strategis untuk meningkatkan kemandirian energi, termasuk penerapan biodiesel B50 guna mengurangi ketergantungan pada energi fosil. Sementara itu, dalam aspek fiskal, pemerintah melakukan penajaman belanja negara melalui refocusing anggaran ke sektor yang lebih produktif dan berdampak langsung bagi masyarakat.

“Potensi prioritisasi dan refocusing anggaran kementerian dan lembaga ini dalam range Rp121,2 triliun hingga Rp130,2 triliun,” ucap Airlangga.

Airlangga menegaskan bahwa seluruh kebijakan tersebut merupakan bagian dari transformasi struktural menuju ekonomi nasional yang lebih tangguh. Pemerintah juga mengajak seluruh elemen masyarakat dan dunia usaha untuk tetap produktif serta berpartisipasi aktif dalam mendukung implementasi kebijakan tersebut.

“Keseluruhan kebijakan ini merupakan bagian dari transformasi struktural menuju ekonomi yang lebih efisien, produktif, dan berdaya tahan,” pungkasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI