Kasus Amsal, Komisi VII Dorong Kemenekraf Lindungi Para Pekerja Kreatif
SinPo.id - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Chusnunia Chalim (Nunik) mendorong Kementrian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) menjadi motor perlindungan para pekerja kreatif. Kemenekraf tak boleh salah menerapkan kebijakan agar tak jadi bumerang bagi pertumbuhan para pekerja ekonomi kreatif.
Demikian disampaikan Nunik merespons kasus Amsal Sitepu seorang pekerja ekonomi kreatif yang tengah menghadapi proses hukum terkait kasus dugaan mark up dalam pembuatan video desa di Kabupaten Karo, Sumatra Utara.
"Kasus Amsal ini kita harus hati hati menanganinya, aparat hukum jangan sampai salah menerapkan kebijakan karena bisa menjadi bumerang bagi tumbuhnya industri kecil dan para pekerja ekonomi kreatif," kata Nunik dalam keterangannya, Jakarta, Selasa, 31 Maret 2026.
Komisi VII DPR RI meminta Kemenekraf untuk berperan aktif dalam kasus. Ketegasan Kemenekraf penting agar tidak menjadi preseden bagi para pekerja ekonomi kreatif.
"Sebagai mitra Kementrian Ekraf kami mendorong Kementrian Ekraf untuk berperan terlebih Presiden Prabowo sudah berjuang untuk menyejahterakan para pelaku ekonomi kreatif mulai dari memisahkan menjadi kementerian tersendiri, mendanai ekonomi kreatif berbasis intellectual property, hingga menerbitkan peraturan pemerintah (PP)," ucapnya.
Komisi III DPR RI sebelumnya menilai tidak terdapat unsur penggelembungan harga atau mark up dalam kasus videografer Amsal Christy Sitepu yang bergulir di Pengadilan Negeri Medan. Komisi III DPR RI bahkan meminta majelis hakim mempertimbangkan vonis bebas bagi Amsal.
Selain itu, jaksa dan aparat penegak hukum yang menangani perkara ini juga diminta untuk dievaluasi. Nunik menambahkan ekonomi kreatif di Indonesia merupakan mesin pertumbuhan ekonomi baru yang krusial, menyumbang nilai PDB sekitar Rp1.500 triliun-Rp1.661 triliun pada 2024-2025, dengan kontribusi terhadap PDB nasional mencapai 7,28 persen.
Sektor ekonomi kreatif juga menyerap lebih dari 26 juta tenaga kerja dan didominasi oleh subsektor kuliner, fashion, dan kriya, serta memiliki potensi ekspor yang tingg
"Data tersebut menunjukan Ekraf adalah salah satu harapan untuk kesejahteraan, daya ungkit ekonomi tinggi, dan ini jadi salah satu jawaban dari tantangan bonus demografi," katanya.
Legislator dari Fraksi PKB ini juga menyebut bahwa perekonomian Indonesia dan dunia sedang bergeser dari ekonomi ekstraktif menjadi ekonomi kreatif.
"Karenanya penting melindungi para pekerja kreatif,Sayaberharap Amsal dibebaskan sepenuhnya dari jeratan hukum," tegasnya.
