Akses Sudah Dibuka, Komdigi Minta Wikimedia Commons Segera Daftar PSE

Laporan: Tim Redaksi
Jumat, 27 Maret 2026 | 16:33 WIB
Dirjen Pengawasan Ruang Digital Alexander Sabar. (SinPo.id/dok. Komdigi)
Dirjen Pengawasan Ruang Digital Alexander Sabar. (SinPo.id/dok. Komdigi)

SinPo.id - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyampaikan, akses situs Wikimedia Commons telah dinormalisasi. Namun, Wikimedia harus segera menuntaskan proses registrasi hingga terbit Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) sebagai bentuk kepatuhan atas ketentuan peraturan perundang-undangan di Indonesia.

"Kami berkomitmen untuk menjaga ruang digital Indonesia tetap aman dari konten ilegal, serta memastikan setiap langkah kebijakan dilakukan secara proporsional, berbasis bukti dan mengedepankan prinsip kehati-hatian. Kepercayaan publik menjadi hal yang utama dalam setiap upaya yang kami lakukan," kata Dirjen Pengawasan Ruang Digital Alexander Sabar di Jakarta Pusat, Jumat, 27 Maret 2026. 

Alex menerangkan, alasan terjadinya pembatasan akses domain commons.wikimedia.org sebelumnya, sebagai dampak mekanisme pengendalian atas indikasi temuan konten bermuatan perjudian.

"Tidak dapat diaksesnya Wikimedia Commons bermula dari sistem yang mendeteksi kata kunci (wording) dan konten visual yang terasosiasi memiliki kemiripan dengan kategori konten yang dilarang, khususnya perjudian, sehingga sistem memasukkan Wikimedia Commons ke dalam kategori penanganan," ujarnya. 

Deteksi pengendalian konten ini, lanjut Alex, bersifat preventif. Dalam kondisi tertentu dapat menghasilkan false positive terhadap situs yang bersifat netral dan memiliki fungsi edukatif.

"Setelah kami menerima informasi atas pemblokiran, tim teknis segera melakukan verifikasi manual atas indikasi temuan konten negatif termasuk peninjauan ulang terhadap parameter klasifikasi untuk memastikan akurasi deteksi. Begitu diketahui sebagai false positive, kami langsung melakukan normalisasi terhadap Wikimedia Commons," katanya.

Namun, sejak Rabu, 25 Maret 2026, pukul 22.00 WIB, situs Wikimedia sudah sepenuhnya dinormalisasi dan dapat diakses kembali oleh masyarakat tanpa pembatasan.

Sebagai tindak lanjut atas situasi ini, Komdigi telah melakukan audit terhadap sistem serta koordinasi teknis internal tim pengendalian untuk memastikan evaluasi menyeluruh terhadap sistem dan mekanisme kerja untuk meningkatkan akurasi atas deteksi konten negatif.

"Kejadian ini bisa dicegah apabila Wikimedia telah masuk database whitelist. Namun karena mereka belum menyelesaikan proses registrasi sebagai PSE lingkup Privat di Indonesia, Wikimedia Commons belum masuk kategori whitelist dalam sistem pemblokiran," tukasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI