Momen KPK Langsung Periksa Yaqut Cholil Qoumas Seusai Penahanan Dialihkan

Laporan: Agus
Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39 WIB
KPK periksa Yaqut. (Agus Priatna/SinPo.id) KPK periksa Yaqut. (Agus Priatna/SinPo.id) KPK periksa Yaqut. (Agus Priatna/SinPo.id) KPK periksa Yaqut. (Agus Priatna/SinPo.id) KPK periksa Yaqut. (Agus Priatna/SinPo.id) KPK periksa Yaqut. (Agus Priatna/SinPo.id)
KPK periksa Yaqut. (Agus Priatna/SinPo.id)

SinPo.id - Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji dan penyelenggaraan ibadah haji Yaqut Cholil Qoumas (YCQ), saat akan menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (25 Maret 2026). KPK langsung menjadwalkan pemeriksaan Eks Menag pascapengalihan jenis penahanan tersangka ke rumah tahanan (rutan) KPK. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap tersangka berinisial YCQ dilakukan pada hari ini merupakan bagian dari percepatan proses hukum yang tengah berjalan.
 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI