Korlantas Polri Hentikan One Way pada KM 414–KM 263

Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 25 Maret 2026 | 12:53 WIB
Ilustrasi kendaraan di pintu tol. (SinPo.id/Ashar)
Ilustrasi kendaraan di pintu tol. (SinPo.id/Ashar)

SinPo.id - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menghentikan rekayasa lalu lintas satu arah atau one way dari KM 414 Gerbang Tol (GT) Kalikangkung, Semarang, sampai dengan KM 263 Tol Pejagan - Pemalang.

Penghentian rekayasa lalu lintas ini dilaksanakan lantaran arus balik mudik menuju Jakarta terpantau landai.

“Kurang lebih pukul 12.00 WIB akan kami buka untuk dua jalur normal menuju ke Jakarta, termasuk juga masyarakat yang dari Pejagan akan menuju ke Semarang,” kata Kepala Korlantas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho usai meninjau Pos Pengamanan Polres Sukoharjo, Jawa Tengah pada Rabu, 25 Maret 2026.

Ia mengatakan, sosialisasi pemberhentian one way tersebut telah dilakukan sejak pukul 10.00 WIB yang kemudian dilanjutkan dengan proses sterilisasi jalur.

Sementara itu, sambung dia, one way pada KM 263 Tol Pejagan–Pemalang sampai dengan KM 70 Tol Cikampek Utama masih berlangsung.

“Tentunya ini mengelola flow yang ada di Cikampek agar supaya tidak terjadi penumpukan. Oleh sebab itu, di Cikampek sampai saat ini juga masih kita lakukan beberapa langkah-langkah,” ucapnya.

Adapun pada Selasa, 24 Maret 2026, Korlantas Polri resmi memberlakukan rekayasa one way nasional dari KM 414 sampai dengan KM 70.

Pemberlakuan rekayasa ini dibuka secara resmi oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, serta Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan beberapa institusi terkait.

Kapolri mengatakan satu arah itu diberlakukan mulai KM 414 GT Kalikangkung Semarang hingga KM 70 GT Cikampek Utama.

Setelah GT Cikampek Utama, lanjut dia, akan dilakukan rekayasa lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan ke arah Jakarta.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI