Menhub Minta Masyarakat Hindari Arus Balik pada 28 dan 29 Maret

Laporan: Tio Pirnando
Rabu, 25 Maret 2026 | 11:44 WIB
Ilustrasi kendaraan di pintu tol. (SinPo.id/Ashar)
Ilustrasi kendaraan di pintu tol. (SinPo.id/Ashar)

SinPo.id - Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengimbau masyarakat yang melakukan perjalanan kembali usai merayakan Idul Fitri 1447 Hijriah, untuk menghindari puncak arus balik Lebaran gelombang II yang diprediksi pada tanggal 28 dan 29 Maret 2026. Dia meminta masyarakat memaksimalkan waktu Work from Anywhere (WFA) yang telah diberlakukan oleh pemerintah. 

"Kami mengimbau masyarakat yang kembali dari kampung halaman untuk mengatur waktu perjalanan dengan menghindari puncak arus balik pada tanggal 24, 28, dan 29 Maret 2026. Masyarakat dapat memaksimalkan waktu WFA yang diberlakukan oleh pemerintah pada 25, 26 dan 27 Maret 2026 guna menghindari penumpukan kendaraan di jalur Tol Trans Jawa," ujar Dudy dalam keterangannya, Rabu, 25 Maret 2026. 

Adapun kendaraan yang mengarah ke Jakarta pada tanggal 24 Maret 2026 diprediksi mencapai angka 285 ribu kendaraan. Karena itu, atas diskresi pihak Kepolisian, one way nasional diberlakukan dari KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung hingga KM 70 Gerbang Tol Cikampek Utama.

"Volume kendaraan yang menuju arah Jakarta menunjukkan peningkatan yang signifikan. Pemberlakuan rekayasa lalu lintas one way nasional diharapkan dapat memudahkan masyarakat untuk kembali ke kota asal," ungkapnya.

Dudy juga menyampaikan, untuk mengurai kepadatan di ruas Tol Trans Jawa, saat ini Rest Area KM 52B Tol Jakarta-Cikampek telah ditutup sementara atas diskresi Kepolisian. Sebagai alternatif, Dudy mengimbau para pemudik memanfaatkan rest area lainnya, seperti Rest Area KM 42B dan KM 19B.

"Sebelum melakukan perjalanan, saya mengimbau masyarakat untuk mengecek waktu dan rute pemberlakuan rekayasa lalu lintas yang dinamis dari pihak Kepolisian. Masyarakat dapat memanfaatkan aplikasi Travoy atau melalui Call Center Jasa Marga," tuturnya.

Selain itu, Dudy kembali mengingatkan para pengusaha angkutan logistik untuk mematuhi Surat Keputusan Bersama (SKB) Pengaturan Lalu Lintas dan Penyeberangan selama Angkutan Lebaran 2026 yang ditanda tangani oleh Kemenhub, Polri, dan Kementerian Pekerjaan Umum. Langkah ini penting untuk menjaga kelancaran arus balik serta keselamatan para pengguna jalan.

"Tak bosan-bosan saya menyerukan kepada para pengusaha angkutan logistik untuk tetap patuh pada ketentuan pembatasan operasional kendaraan angkutan barang selama periode Angkutan Lebaran 2026. Hal ini sangat penting untuk memastikan mobilitas masyarakat pada masa arus balik berlangsung aman, tertib, dan juga lancar," imbuhnya.

Dudy menyatakan apresiasinya kepada seluruh stakeholder, mulai dari Kepolisian, Pemda, Pengelola Jalan Tol, hingga Jasa Raharja, yang telah bekerja keras dalam menjamin kelancaran arus mudik dan balik Lebaran 2026. Ia berharap koordinasi dan kolaborasi ini dapat terus terjalin dengan baik hingga masa Angkutan Lebaran 2026 berakhir.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI