Polisi Tangkap Dua Pengedar di Bengkalis, 13 Kg Sabu Disita

Laporan: Tim Redaksi
Senin, 23 Maret 2026 | 22:37 WIB
Ilustrasi sabu (SinPo.id/ Pixabay)
Ilustrasi sabu (SinPo.id/ Pixabay)

SinPo.id - Polres Bengkalis berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 13 Kg, di kawasan strategis Pelabuhan Roro Air Putih. Dua pria yang diduga sebagai kurir diamankan bersama barang bukti sabu.

"Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan dua pria berinisial HS (32) dan DS (44) yang diduga sebagai pengedar," kata Kasi Humas Polres Bengkalis Aipda Juliandi Bazrah, dikutip dari laman resmi Polri, Senin, 23 Maret 2026.

Dari tangan kedua tersangka, sambung Juliandi, polisi menyita 13 bungkus besar sabu dengan berat kotor sekitar 13 kilogram, 373 cartridge yang diduga narkotika golongan II jenis etomidate, dan tiga unit telepon genggam.

"Serta satu unit mobil Daihatsu Ayla warna putih," sambungnya.

Kepada polisi, kedua tersangka mengaku hanya bertugas sebagai kurir dan diperintahkan oleh seseorang berinisial J. Kini J saat ini masih diburu polisi.

"Mereka diperintahkan untuk menjemput barang tersebut dan mengantarkannya ke Kota Palembang dengan imbalan sebesar Rp50 juta," jelasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI