Legislator Minta Keputusan MK Hapus Dana Pensiun Pejabat Segera Diimplementasikan
SinPo.id - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Firman Soebagyo, mendesak pemerintah segera menhimplementasikan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menghapus kebijakan pensiun seumur hidup bagi anggota DPR RI dan pejabat tinggi negara lainnya.
Ia pun menyarankan agar Presiden Prabowo Subianto dapat menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) sebagai dasar hukum untuk mempercepat pelaksanaan keputusan tersebut.
“Langkah percepatan itu penting sebagai bentuk komitmen negara dalam mewujudkan kebijakan yang lebih adil dan berpihak pada kepentingan rakyat,” kata Firman, dalam keterangan persnya, Kamis, 19 Maret 2026.
Pihaknya juga mengusulkan agar penghapusan pensiun seumur hidup tidak hanya berlaku bagi anggota DPR RI dan pejabat tinggi negara, tetapi juga diperluas kepada anggota DPD RI, pejabat pemerintah pada level eselon tertentu, direksi dan komisaris BUMN, serta kepala daerah.
Sehingga kebijakan tersebut akan menjadi langkah yang lebih adil dan berpihak kepada rakyat. Ia menilai, anggaran negara yang selama ini dialokasikan untuk pensiun seumur hidup pejabat dapat dialihkan untuk sektor yang lebih membutuhkan.

