Dari 567 SPPG yang Disetop, BGN Baru Izinkan 450 Dapur Beroperasi Lagi
SinPo.id - Badan Gizi Nasional (BGN) kembali mengizinkan operasional 450 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Wilayah I (Sumatra), setelah melalui proses pembenahan dan dinyatakan memenuhi standar, sementara 117 SPPG lainnya masih dalam kondisi berhenti dan menjalani proses evaluasi lanjutan. Hal ini sebagai tindak lanjut dari penghentian sementara operasional 567 SPPG, sebelumnya.
"Penghentian operasional dilakukan secara terukur dan berbasis indikator evaluasi yang ketat, guna memastikan seluruh SPPG memenuhi standar mutu, keamanan pangan, serta prinsip tata kelola yang akuntabel," kata Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah I, Harjito, Kamis, 19 Maret 2026.
Harjito menjelaskan, rincian teknis terkait temuan di lapangan, termasuk variasi kendala pada masing-masing SPPG, belum sepenuhnya dibuka ke publik. Proses pendalaman dan verifikasi masih berlangsung guna memastikan akurasi data serta menjaga objektivitas dalam penyampaian informasi.
Dalam kerangka perbaikan, BGN tidak hanya menerapkan sanksi administratif, tetapi juga mengedepankan pendekatan pembinaan yang terstruktur dan berkelanjutan. "Setiap SPPG yang dihentikan operasionalnya wajib melalui proses pembinaan dan asistensi teknis secara intensif agar dapat segera memenuhi standar dan kembali beroperasi secara optimal," kata Harjito.
BGN juga memperkuat sistem monitoring berbasis wilayah yang terintegrasi guna meningkatkan efektivitas pengawasan serta mempercepat deteksi dini terhadap potensi penyimpangan. Pendekatan ini diharapkan mampu menekan risiko pelanggaran berulang sekaligus mempercepat proses pemulihan operasional SPPG.
Harjito menegaskan penguatan pengawasan merupakan bagian dari komitmen institusi dalam menjaga kredibilitas program MBG. "Kami memastikan bahwa setiap pelaksanaan layanan berada dalam koridor standar yang telah ditetapkan. Tidak ada toleransi terhadap praktik yang berpotensi menurunkan kualitas layanan maupun kepercayaan publik," pungkasnya.

