DPR: Penyerangan Aktivis KontraS Adalah Perlawanan Terhadap Komitmen Presiden Prabowo
SinPo.id - Komisi III DPR RI menyatakan penyiraman air keras kepada aktivis yang merupakan Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus merupaan bentuk resistensi atau perlawanan terhadap komitmen pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menjelaskan pemerintahan Presiden Prabowo berkomitmen memaksimalkan perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan hak asasi manusia (HAM). Pernyataan itu merupakan kesimpulan rapat khusus Komisi III DPR RI mengenai kasus Andrie Yunus.
"Kami prihatin dan mengecam keras aksi penyiraman air keras tersebut karena bukan sekadar kriminal biasa melainkan kejahatan terhadap demokrasi," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 16 Maret 2026.
Dia menegaskan Andrie Yunus wajib memperoleh haknya untuk mendapatkan perlindungan, baik berdasarkan hukum nasional ataupun hukum internasional yang telah diterima oleh Negara Republik Indonesia, serta baik sebagai warga negara maupun sebagai pembela HAM.
Selain itu, dia meminta pemerintah melalui Kementerian Kesehatan Republik Indonesia untuk menjamin seluruh pembiayaan pengobatan terbaik dan pemulihan kesehatan Andrie Yunus.
Sebagai mitra, Habiburokhman juga meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk berkoordinasi dan memberikan perlindungan khusus kepada Andrie Yunus beserta keluarga, organisasinya, serta pihak-pihak terkait lainnya untuk menjamin keamanan agar tidak terjadi kekerasan susulan kepada mereka.
Sebelumnya, Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus menjadi korban penyerangan oleh orang tidak dikenal. Adrie Yunus diseram air keras hingga mengakibatkan luka pada bagian tangan dan kaki serta gangguan pada penglihatan.

