Kemenhub: Truk Sumbu Tiga Wajib Patuhi Aturan Pembatasan Selama Periode Lebaran
SinPo.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengingatkan para pengusaha angkutan barang, para pemilik kendaraan barang dan pengemudi untuk mematuhi kebijakan pembatasan operasional kendaraan angkutan barang sumbu tiga ke atas yang tertuang pada Surat Keputusan Bersama (SKB). SKB ini diterbitkan oleh Kemenhub, Korlantas Polri dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
"Berdasarkan SKB, truk sumbu tiga ke atas dilarang melintasi jalan tol dan jalan non-tol selama periode angkutan lebaran yakni dari tanggal 13 Maret 2026 pukul 12.00 waktu setempat hingga tanggal 29 Maret 2026 pukul 24.00 waktu setempat," kata Menhub Dudy Purwagandhi dalam keterangannya, Minggu, 15 Maret 2026.
Dudy menjelaskan, pembatasan kendaraan angkutan barang berlaku bagi mobil barang dengan sumbu tiga atau lebih, mobil barang dengan kereta tempelan, kereta gandengan, serta mobil barang yang mengangkut hasil galian, hasil tambang dan bahan bangunan.
Tujuan pembatasan ini untuk memberi ruang bagi jutaan masyarakat yang melakukan perjalanan mudik agar lebih selamat, aman, lancar, dan nyaman. "Perlu diingat, hanya kendaraan pengangkut barang tertentu yang mendapat pengecualian, seperti BBM, sembako, pupuk, ternak, dan kebutuhan vital lainnya," tegasnya.
Jika tidak termasuk kategori tersebut, truk sumbu tiga ke atas seharusnya tidak beroperasi selama periode pembatasan. Apalagi ini menjadi perhatian serius Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan pelayanan terbaik kepada rakyat pada angkutan Lebaran.
Dudy menyesalkan masih ditemukannya truk sumbu tiga ke atas yang beroperasi di jalan tol selama periode angkutan Lebaran 2026. Ia mengingatkan kebijakan ini harus dipatuhi demi keselamatan dan kelancaran lalu lintas.
"Adapun bagi yang melanggar, kami berkolaborasi dengan Korlantas Polri bahwa akan dilakukan tindakan tegas berupa pemberian sanksi. Hal ini dilakukan demi mementingkan keselamatan dan kemanusiaan bagi masyarakat yang akan pulang ke kampung halaman untuk merayakan lebaran," tukasnya.
