Kapolri Beri Atensi Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
SinPo.id - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memberikan perhatian khusus terhadap kasus penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus. Pernyataan ini disampaikan Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Polisi Johnny Eddizon Isir, Jumat 13 Maret 2026.
“Bapak Kapolri selaku pimpinan Polri telah memberikan atensi khusus terhadap penanganan dan pengungkapan kasus ini,” ujar Johnny.
Polri telah melakukan berbagai langkah, termasuk olah tempat kejadian perkara dan serangkaian penyelidikan. Penanganan kasus merujuk pada Laporan Polisi Model A Nomor 222/III/2026/Satreskrim/Restro Jakarta Pusat/Polda Metro Jaya terkait tindak pidana penganiayaan berat, sebagaimana Pasal 467 ayat (2) dan/atau 468 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
“Penanganan yang ada di Satreskrim Polres Jakarta Pusat dilakukan backup, baik oleh Polda Metro Jaya maupun Bareskrim dan rekan-rekan dari Mabes Polri. Proses penyelidikan dan penyidikan dilakukan secara berbasis ilmiah,” tambah Johnny.
Insiden terjadi pada Kamis (12/3/2026) malam, saat Andrie Yunus selesai mengikuti siniar di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), yang membahas militerisme dan judicial review UU TNI. KontraS mengecam tindakan tersebut dan menuntut pihak kepolisian segera mengungkap dalang penyerangan.
