Ketua DPR Harap Dewan Komisioner OJK Bekerja dengan Intergritas

Laporan: Juven Martua Sitompul
Kamis, 12 Maret 2026 | 16:27 WIB
DPR sahkan RUU PRT dan RUU Hak Cipta menjadi Usul Inisiatif (Ashar/SinPo.id)
DPR sahkan RUU PRT dan RUU Hak Cipta menjadi Usul Inisiatif (Ashar/SinPo.id)

SinPo.id - Ketua DPR RI Puan Maharani berharap para calon anggota dewan komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2026–2031 yang telah disetujui dalam Rapat Paripurna dapat mengemban amanah dengan penuh integritas.

"Pimpinan dewan mengucapkan selamat kepada calon anggota dewan komisioner OJK semoga dapat menjalankan tugas dengan penuh integritas, bertanggung jawab, dan tetap amanah," kata Puan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 12 Maret 2026.

Pada Rapat Paripurna tersebut, DPR RI menyetujui lima nama anggota dewan komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2026-2031, yakni Friderica Widyasari Dewi, Hernawan Bekti Sasongko, Hasan Fawzi, Dicky Kartikoyono, dan Adi Budiarso.

Puan juga berharap kelima dewan komisioner terpilih itu mampu melaksanakan tugas dan fungsi OJK secara ketat, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

"Penekanan utama diberikan pada penguatan pengawasan sektor keuangan, perlindungan konsumen, serta adaptasi terhadap inovasi teknologi keuangan dan aset kripto,” kata Puan.

Sementara itu, Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun!dalam laporannya, mengatakan Friderica Widyasari Dewi terpilih sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK dan Hernawan Bekti Sasongko sebagai wakil ketua.

Sementara itu, Hasan Fawzi terpilih sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon; Dicky Kartikoyono sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen; serta Adi Budiarso sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto.

Dia mengatakan nama-nama tersebut disetujui secara musyawarah dan mufakat dalam rapat internal Komisi XI DPR RI.

"Harapan kami para komisioner, ketua, wakil ketua, dan anggota dewan komisioner OJK ini bisa membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap OJK, terhadap pasar modal Indonesia, terhadap industri jasa keuangan Indonesia supaya menjadi lembaga yang lebih kredibel, dipercaya oleh masyarakat, dan menjadi bagian dari proses pembangunan Indonesia ke depan yang memberikan kontribusi untuk bangsa dan negara," kata Misbakhun.

Para komisioner terpilih itu sebelumnya melewati uji kelayakan (fit and proper test) yang diselenggarakan Komisi XI DPR RI pada Rabu, 11 Maret 2026.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI